Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Pemerintah Perhatikan Akses Pelayanan Publik bagi Kelompok Minoritas

Kompas.com - 06/12/2016, 18:34 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 juta warga Indonesia terancam kehilangan hak dasarnya karena kesulitan mengakses pelayanan publik.

Komisioner Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan, kesulitan ini terjadi karena pemerintah dianggapnya masih bersikap diskriminatif dalam memberikan akses pelayanan publik, khususnya dalam administrasi kependudukan (adminduk) dan pencatatan sipil.

"Ada kurang lebih 12 juta masyarakat yang terancam kehilangan atau kesulitan memperoleh hak-hak dasarnya karena terhambat dalam pelayanan adminduk dan pencatatan sipil," ujar Suaedy, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Sebanyak 12 juta warga yang terancam kehilangan haknya merupakan para penghayat agama dan kepercayaan minoritas di Indonesia.

Berdasarkan data Kemendikbud tahun 2016, 12 juta warga ini tergabung dalam 1.200 organisasi penghayat agama dan kepercayaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Suaedy mengatakan, mereka tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena sulitnya akses pelayanan adminduk dan pencatatan sipil. 

Hal ini mengakibatkan hak dasar mereka, seperti hak penghidupan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta hak politik pemerintahan sulit didapatkan.

"Misalnya ada yang tidak bisa menjadi PNS karena tidak punya KTP, ada yang tidak bisa menikah. Ini sangat merugikan," tutur Suaedy.

Ia menilai, selama ini pemerintah masih beranggapan bahwa pelayanan publik hanya diberikan kepada warga yang menganut enam agama besar di Indonesia.

Dasar yang digunakan adalah ketentuan tentang agama yang diakui negara pada Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

"Padahal, pada prinsipnya tidak ada pelarangan agama-agama lain mendapatkan akses pelayanan publik. Bahkan menjamin secara penuh keberadaan agama-agama di Indonesia sesuai Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 mendapat bantuan dan perlindungan," kata Suaedy.

Ia meminta pemerintah membuat terobosan dalam memberikan akses pelayanan publik bagi kelompok penghayat agama dan kepercayaan minoritas.

"Pemerintah harus punya terobosan memberikan pelayanan publik secara sama dan setara kepada mereka, khususnya kepada minoritas. Karena pelayanan publik ini menjadi hak semua warga negara," kata Suaedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com