Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kejaksaan Agung, Kedatangan Ahok Sempat Bikin Heboh

Kompas.com - 01/12/2016, 11:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung bertolak ke Kejaksaan Agung, setelah menandatangani berkas pelimpahan kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Di Mabes Polri, polisi mengecek kelengkapan barang bukti serta memeriksa kesehatan Ahok.

Di Kejaksaan Agung, Ahok tiba bersama pengacaranya, Sirra Prayuna, beserta tim penyidik dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto.

Begitu turun dari mobil, Ahok langsung dikawal oleh Provos.

Awak media yang telah mengatur posisi langsung menghambur ke arah Ahok karena tidak dapat mengambil gambar secara jelas.

Aksi saling dorong pun terjadi.

Petugas keamanan berupaya mempertahankan posisi pengawalannya dan menerobos kerumunan wartawan.

Ahok yang berada di tengah-tengah tampak menunduk.

Beberapa wartawan sempat menanyakan soal pelimpahan berkas ini. Ahok tak menjawab dan langsung memasuki Gedung Kejagung.

Kedatangan Ahok disambut tim jaksa peneliti dan jajaran jaksa agung muda tindak pidana umum.

Penyelidikan kasus Ahok dimulai sejak 6 Oktober 2016 dengan 13 laporan polisi yang masuk. Kemudian, penyidik memutuskan untuk menaikkan status ke tingkat penyidikan pada 16 November 2016 dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Berkas perkara dilimpahkan pada Jumat lalu dan beberapa hari kemudian dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dengan demikian, tugas polisi untuk menangani kasus Ahok sudah selesai.

"Tanggung jawab hukum dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama Saudara Ahok beralih ke pihak kejaksaan. Kejaksaan nanti tinggal melakukan proses penuntutan untuk persidangan," kata Rikwanto.

Ahok dinyatakan sebagai tersangka penistaan agama dan dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama. Hal tersebut terkait dengan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.

Jika berkas dan tersangka sudah selesai dilimpahkan, maka tim jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan.

Rencananya, Ahok akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com