JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo pernah ditanya pejabat negara Amerika Serikat soal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu diceritakan Jokowi saat membuka acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
"Pertanyaan itu terus terang agak menekan diri saya," ujar Jokowi.
Namun, Jokowi percaya diri menyebutkan prestasi aparat hukum Indonesia dalam memberantas korupsi.
Sebanyak 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri dan kepala lembaga negara, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I hingga III, serta 14 hakim masuk penjara gara-gara kasus korupsi.
"Saya sebutkan semuanya itu. Saya lalu tanya balik, di Amerika Serikat sudah berapa?" ujar Jokowi.
Presiden pun menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi.
(Baca: Terbukti Korupsi 12 Juta Dollar AS, Brigjen Teddy Divonis Seumur Hidup)
Jokowi menyebut, indeks persepsi korupsi Indonesia di mata dunia masih berada di urutan ke-88. Oleh sebab itu, pemerintah akan terus mendorong kinerja dari Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi.
Acara itu dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo; Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian; Jaksa Agung Muhammad Prasetyo; Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu; serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.