Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Harap Revisi UU Pemberantasan Terorisme Segera Selesai

Kompas.com - 30/11/2016, 21:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Bidang Investigasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Faisal Tayeb, berharap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme dapat segera diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebab, UU Antiterorisme itu dianggap Faisal belum memberikan pengaturan yang komprehensif dalam menangani tindak pidana terorisme.

"Sebenarnya keperluan ini keperluan negara, bukan keperluan institusi. Sehingga kami harap revisi UU ini segera diselesaikan," kata Faisal dalam paparan pada sebuah simposium di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (30/11/2016).

Faisal menyebutkan, pihaknya di lapangan telah mengeluh terkait pengaturan di UU Pemberantasan Terorisme sejak tahun 2010.

"Sejak kami evaluasi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, kesimpulannya undang-undang itu bersifat darurat," ucapnya.

(Baca juga: Kepala BNPT Berharap RUU Antiterorisme Perkuat Penanganan Korban)

Menurut Faisal, UU Nomor 15 Tahun 2003 saat itu dibentuk dalam keadaan mendesak untuk mengungkap dan menangkap pelaku Bom Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2002.

Akibatnya, ada beberapa sisi dalam pemberantasan terorisme yang belum terpikirkan.

"Pencegahan tidak dipikirkan, kegiatan permukaan tidak dipikirkan, penyebaran, pendanaan tidak dipikirkan," ujar Faisal.

Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat tengah menggodok revisi undang-undang tersebut. Berbagai masuk telah diterima DPR dalam rapat dengar pendapat.

Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) revisi UU 15/2003 merencanakan kunjungan kerja ke Inggris dan Amerika Serikat untuk mempelajari penanganan kasus terorisme di dua negara tersebut.

Kompas TV Pengaruh Terorisme Melalui Media Sosial-Satu meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com