Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Moratorium Ujian Nasional

Kompas.com - 30/11/2016, 19:39 WIB

Oleh: Ari Kristianawati

 

Pemerintah berencana melakukan moratorium ujian nasional mulai tahun ajaran 2017. Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, UN akan dihentikan sementara karena selama ini dianggap tidak optimal dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional.

Ujian nasional (UN) lebih membebani siswa ketimbang menjadi peranti sosioedukatif untuk melihat kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran di sekolah. UN secara psikologis dianggap membuat stres siswa (anak didik). Penghapusan UN untuk sementara waktu (moratorium) merupakan sesuatu yang menggembirakan bagi pihak yang berpegang teguh pada filosofi pendidikan transformatif. Filosofi pendidikan transformatif sangat mengharamkan adanya penyeragaman model evaluasi akhir pembelajaran bagi siswa. Evaluasi akhir pembelajaran untuk naik jenjang pendidikan yang lebih tinggi sepenuhnya merupakan otonomi dan kewenangan guru sebagai pendidik.

UN dalam praktiknya penuh kecurangan baik yang dilakukan siswa, oknum guru, kepala sekolah, sampai dengan elite birokrasi pendidikan. Penyelenggaraan UN juga butuh biaya ratusan miliaran rupiah yang bagi kalangan pendidik dianggap pemborosan dan tidak tepat sasaran. UN dalam capaiannya justru memberi justifikasi bahwa pendidikan di daerah pinggiran tertinggal kualitasnya dibandingkan daerah perkotaan. UN "menelanjangi"  kegagalan pemerataan mutu, fasilitas, dan infrastruktur pendidikan antara desa dengan kota dan antara Jawa dengan luar Jawa.

Kelompok yang mendukung pelaksanaan UN memiliki beberapa argumentasi. Pertama, UN akan mendorong keseriusan belajar bagi siswa. Anak didik akan terdorong semangat belajarnya untuk meraih kelulusan dengan nilai baik dalam UN. Kedua, UN adalah parameter ideal untuk mengukur standar capaian kuantitatif pembelajaran di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah yang berlaku secara nasional. Ketiga, UN akan membantu guru (pendidik) dalam menentukan skema evaluasi final pembelajaran tanpa harus terbebani tanggung jawab membuat formula ujian akhir.

Yang jelas, penyelenggaraan UN selama ini memang tak cukup legitimateduntuk jadi tolok ukur kualitas pendidikan nasional. Pada saat UN dijadikan penentu kelulusan, mayoritas siswa dari keluarga mampu secara ekonomilah yang lulus UN karena mereka bisa ikut les tambahan di luar sekolah.

UN juga menjadi bukti kegagalan pemerataan infrastruktur pendidikan di daerah tertinggal. Sering diketahui dari rilis Kemdikbud ada sekolah-sekolah di daerah tertinggal yang angka kelulusan UN-nya nol persen. Bagaimana tidak gagal mencapai kelulusan UN jika fasilitas belajar di sekolah ala kadarnya dan banyak sekolah tidak memiliki guru tetap yang mengajar dengan kecakapan akademis.

Penghapusan UN memang melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, yang lebih penting Kemdikbud harus menyusun formula evaluasi akhir pembelajaran saat siswa akan naik jenjang pendidikan. Kemdikbud juga harus memberikan otonomi kepada guru sebagai pendidik yang benar-benar memahami proses dan ritual pembelajaran di sekolah.

Beberapa langkah

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan Kemdikbud jika 2017 benar-benar akan melakukan moratprium UN. Pertama, Kemdikbud segera menyusun petunjuk teknis operasional sistem, tata cara, mekanisme, arahan penyelenggaraan ujian akhir atau evaluasi final pembelajaran di sekolah dengan mengedepankan otoritas guru atau  kaukus guru kelas/bidang studi.

Saatnya sekolah-guru-diberikan keleluasaan membuat formula ujian akhir sekolah berbasis pembelajaran terpadu. Kedua, perlu peningkatan kapasitas guru sehingga mampu menjadi evaluator pembelajaran dengan standar mutu. Tugas Kemdikbud membuat pelatihan penguatan kompetensi guru dalam  ilmu pedagogik yang di dalamnya mengentalkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas evaluasi pembelajaran bagi siswa.

Ketiga, membantu  guru-guru dan sekolah di daerah tertinggal untuk membuat rancang bangun evaluasi tahap akhir pendidikan dasar dan menengah yang memiliki  batas ideal sehingga evaluasi akhir pembelajaran bagi siswa yang akan lulus SD ataupun sekolah menengah terukur dalam perspektif keilmuan dan metodologi pendidikannya.

Tugas bagi guru dan sekolah untuk memotivasi anak didik agar tetap bergiat dalam pembelajaran meskipun tidak ada UN. Budaya literasi di sekolah, seperti membaca, menulis, dan meneliti, harus dikembangkan menjadi habitus bagi guru dan siswa. Tidak adanya UN harus ditransformasikan menjadi langkah pengembangan kultur edukasi berbasis wacana dan literasi sehingga kualitas pendidikan nasional akan meningkat.

ARI KRISTIANAWATI
Guru SMAN 1 Sragen

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 November 2016, di halaman 6 dengan judul "Pentingnya Moratorium Ujian Nasional".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com