JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berharap rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) berlangsung sesuai kesepakatan.
Wiranto menegaskan bahwa aparat kepolisian akan menindak tegas apabila ada aksi unjuk rasa tanpa izin yang digelar di luar kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Kalau ada unjuk rasa di luar Monas, itu unjuk rasa yang tidak ada izin, tidak dikoordinasikan oleh pimpinan pengunjuk rasa yang ingin superdamai, itu akan dibubarkan secara paksa oleh kepolisian," ujar Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
Wiranto menjelaskan, langkah tersebut diambil bukan untuk meredam kebebasan berekspresi. Namun, pemerintah ingin membangun situasi yang aman dan tenteram di tengah masyarakat.
Dia pun mengimbau peserta aksi agar bekerja sama dengan aparat keamanan agar tidak muncul peristiwa-peristiwa yang meresahkan masyarakat.
"Hal itu bukan untuk meredam kebebasan, tetapi justru untuk membangun keamanan ketenteraman di masyarakat. Maka, harus ada kerja sama antara pengunjuk rasa yang damai itu dengan aparat keamanan," kata Wiranto.
Selain itu, Wiranto juga meminta masyarakat untuk ikut memantau pelaksanaan aksi unjuk rasa agar tidak disusupi oleh pihak-pihak yang ingin membuat kekisruhan atau memiliki kepentingan lain.
"Saya sudah jelaskan jangan andalkan aparat keamanan. Aparat sudah sebisa mungkin mencegah dan memproteksi itu. Tetapi, sebaiknya kalau masyarakat yang ingin damai langsung melaporkan penyusupan yang membuat aksi itu kisruh," ucap Wiranto.
"Insya Allah kami enggak akan kecolongan. Mudah-mudahan enggak kecolongan," ucapnya.
(Baca juga: Pemerintah Jamin Pengamanan Aksi 2 Desember)
Aksi unjuk rasa 2 Desember 2016 rencananya akan dilakukan dengan zikir, tausiah, doa bersama, dan ditutup dengan shalat Jumat di silang Monas, Jakarta Pusat.
Peserta unjuk rasa menuntut penegakan hukum yang berkeadilan dan meminta kasus dugaan penistaan agama.
Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Rizieq Shihab mengatakan, aksi tersebut digelar untuk menuntut kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera dilimpahkan ke pengadilan.
Aksi unjuk rasa, kata Rizieq, akan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dia menjamin aksi akan berlangsung damai.
(Baca: Polisi Siapkan Denah Aksi 2 Desember di Monas)