Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Fasilitasi Penggunaan Sistem Noken di Papua Saat Pilkada 2017

Kompas.com - 28/11/2016, 22:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budiarti menegaskan bahwa penggunaan sistem noken di Papua akan tetap difasilitasi saat pelaksanaan pilkada serentak 2017.

Ida mengatakan, saat ini KPU tengah mengidentifikasi wilayah mana saja yang tercatat pernah menggunakan sistem noken saat pemilihan umum.

Sementara, KPU tidak akan menerapkan sistem noken di daerah yang tidak memiliki sejarah menggunakan sistem tersebut.

"Kami fasilitasi noken karena merupakan budaya lokal. Saat ini KPU terus melakukan identifikasi daerah-daerah mana yang masih menggunakan noken," ucap Ida usai rapat koordinasi bersama Polri, Komnas HAM dan Bawaslu di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Menurut Ida, keputusan KPU terkait penggunaan sistem Noken mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan noken merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Papua yang harus dihormati dan dihargai.

Prinsip utamanya, kata Ida, sepanjang catatan sejarah mereka menggunakan noken, maka harus difasilitasi dan dilayani dengan baik.

"Tapi kalau sepanjang sejarah tak ada penggunaan noken di suatu daerah, itu tidak boleh diada-adakan penggunaan noken," kata Ida.

Pada 21 Agustus 2014, MK menyatakan tidak ada yang salah dalam penggunaan sistem noken dalam Pemilu Presiden 2014 lalu di beberapa daerah di Papua.

Di sisi lain, Hakim konstitusi Wahiduddin Adams juga mengatakan, sistem noken tidak berlaku di daerah yang sudah tidak menggunakan sistem tersebut, meski sebelumnya menggunakannya.

MK mendasari hal tersebut berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, putusan MK sebelumnya yang mengizinkan penggunaan noken di beberapa daerah di Papua.

Kedua, sistem noken juga kerap digunakan saat Pemilihan Kepala Daerah Papua. Sistem noken adalah pemilihan suara sebuah komunitas berdasarkan perintah kepala sukunya atau dikenal dengan istilah "Big Man".

Dalam sistem ini, seluruh surat surat dimasukkan dalam kantong noken yakni sebuah tas yang terbuat dari akar kayu.

Kompas TV KPU Tetapkan 3 Pasangan Cagub DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com