JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budiarti menegaskan bahwa penggunaan sistem noken di Papua akan tetap difasilitasi saat pelaksanaan pilkada serentak 2017.
Ida mengatakan, saat ini KPU tengah mengidentifikasi wilayah mana saja yang tercatat pernah menggunakan sistem noken saat pemilihan umum.
Sementara, KPU tidak akan menerapkan sistem noken di daerah yang tidak memiliki sejarah menggunakan sistem tersebut.
"Kami fasilitasi noken karena merupakan budaya lokal. Saat ini KPU terus melakukan identifikasi daerah-daerah mana yang masih menggunakan noken," ucap Ida usai rapat koordinasi bersama Polri, Komnas HAM dan Bawaslu di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Menurut Ida, keputusan KPU terkait penggunaan sistem Noken mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan noken merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Papua yang harus dihormati dan dihargai.
Prinsip utamanya, kata Ida, sepanjang catatan sejarah mereka menggunakan noken, maka harus difasilitasi dan dilayani dengan baik.
"Tapi kalau sepanjang sejarah tak ada penggunaan noken di suatu daerah, itu tidak boleh diada-adakan penggunaan noken," kata Ida.
Pada 21 Agustus 2014, MK menyatakan tidak ada yang salah dalam penggunaan sistem noken dalam Pemilu Presiden 2014 lalu di beberapa daerah di Papua.
Di sisi lain, Hakim konstitusi Wahiduddin Adams juga mengatakan, sistem noken tidak berlaku di daerah yang sudah tidak menggunakan sistem tersebut, meski sebelumnya menggunakannya.
MK mendasari hal tersebut berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, putusan MK sebelumnya yang mengizinkan penggunaan noken di beberapa daerah di Papua.
Kedua, sistem noken juga kerap digunakan saat Pemilihan Kepala Daerah Papua. Sistem noken adalah pemilihan suara sebuah komunitas berdasarkan perintah kepala sukunya atau dikenal dengan istilah "Big Man".
Dalam sistem ini, seluruh surat surat dimasukkan dalam kantong noken yakni sebuah tas yang terbuat dari akar kayu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.