Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Presiden Jokowi Setuju Moratorium UN, Tinggal Tunggu Inpres

Kompas.com - 25/11/2016, 21:55 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, ia telah bertemu Presiden Joko Widodo untuk membicarakan soal rencana moratorium ujian nasional (UN).

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi telah menyetujui rencana tersebut.

"Pada prinsipnya Pak Presiden sudah menyetujui, tinggal menunggu Inpres (Instruksi Presiden) saja mudah-mudahan," kata Muhadjir, di Gedung D Kemendikbud, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mematangkan persiapan moratorium UN tersebut.

"Enam puluh persen persiapannya," kata Muhadjir.

(Baca: Anggaran UN 2017 Diusulkan untuk Tunjangan Guru)

Muhadjir mengungkapkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, Kemendikbud telah memanggil para kepala dinas pendidikan provinsi di Indonesia.

"Kepala dinas provinsi sudah kami undang semua dan kita beri penjelasan mengenai hal yang mendekati masalah teknis," kata Muhadjir.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan penghentian sementara penyelenggaraan ujian nasional (UN).

Rencana tersebut ditargetkan terealisasi pada 2017.

Selanjutnya, pelaksanaan ujian kelulusan dilimpahkan kepada pemerintah daerah.

Untuk tingkat sekolah dasar (SD), pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten.

Sementara itu, pelaksanaan ujian kelulusan bagi sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) oleh pemerintah provinsi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com