Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Telusuri Dana Proyek 34 Proyek Pembangkit yang Mangkrak

Kompas.com - 25/11/2016, 14:06 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menelusuri aliran dana dalam proyek 34 pembangkit listrik yang mangkrak.

Ketua Koalisi Energi Indonesia, Tumpak Sitorus, mensinyalir bahwa mangkraknya 34 pembangkit listrik bukan hanya disebabkan karena persoalan teknis ataupun finansial.

"Koalisi melihat persoalan mangkraknya bukan hanya soal teknis dan keuangan, tapi soal skandal suap," ujar Tumpak dalam konferensi pers di bilangan Menteng, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Tumpak menuduh Maxpower Group Pte Ltd ikut andil dalam mangkraknya proyek tersebut.

Menurut Tumpak, Maxpower berusaha memenangkan lelang salah satu proyek tersebut dengan menyuap pejabat tinggi Indonesia sebesar 750.000 dolar AS sejak 2012-2015.

Suap yang dilakukan Maxpower itu lantas diketahui oleh Federal Bureau of Investigation (FBI). Alhasil, Maxpower kesulitan dalam menyelesaikan proyek tersebut.

Ditambah lagi, Tumpak menuduh kontrak kerja sama yang dilakukan antara Maxpower dengan PT General Electric Co. (GE) dibatalkan karena adanya praktik suap itu.

Padahal, GE bertugas dalam mensuplai kebutuhan teknik untuk pembangkit listrik tersebut. Ini menyebabkan mangkraknya pengerjaan proyek tersebut.

"GE tidak bersedia memberikan kebutuhan teknik untuk pembangkit ini, misalnya engine turbine, karena GE sudah tahu (ada praktik suap). Ini menjadikan proyek pembangkit listrik menjadi mangkrak," ucap Tumpak.

(Baca juga: KPK Dalami Dugaan Suap ke Pejabat Indonesia di Kasus yang Ditangani Aparat Hukum AS)

Ketua Bidang Energi Seknas Jokowi ini meminta KPK harus segera membuktikan aliran dana dugaan suap dalam kasus mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik. Apalagi, FBI telah memberikan data dan informasi awal dalam menelusuri kasus itu.

"Kalau kita tidak menindaklanjuti, Amerika mengancam akan memberikan sanksi ekonomi. Karena itu KPK harus segera melakukan audit forensik aliran dana itu," ujar Tumpak.

Demi membantu KPK mengusut kasus tersebut, Tumpak akan menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Rencana kedatangannya dimaksudkan untuk melengkapi bukti dan memberikan solusi dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Selasa, kami akan ke KPK, akan lengkapi bukti dan memberikan solusi yang konstruktif untuk menyelesaikan kasus ini," kata Tumpak.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mempersilakan Tumpak mengirimkan bukti itu ke KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com