Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Tagihan 90 Juta Dollar AS Terkait Proyek E-KTP

Kompas.com - 24/11/2016, 13:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami informasi terkait belum dibayarnya tagihan sebesar 90 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik oleh konsorsium pemenang tender ke sub-kontraktor.

Tagihan tersebut seharusnya dibayarkan untuk mengurus sistem informasi biometrik yang dilakukan PT Biomorf. Perusahaan tersebut disubkontrak oleh PT Quadra Solution.

“Ini juga kami sedang mencari tahu, kenapa mereka tidak bisa bayar. Apa jangan-jangan sudah terlanjur dibagi-bagi he-he-he,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

(baca: Dirjen Kemendagri Sebut Tagihan 90 Juta Dollar AS Terkait Proyek E-KTP Sudah Diurus)

Berdasarkan informasi yang diperoleh KPK, seluruh kontrak terkait pengadaan KTP elektronik sudah dibayar pemerintah.

Namun, sekitar akhir 2015 atau awal 2016, Kemendagri menerima surat tagihan dari PT Biomorf bahwa masih ada 90 juta dollar AS yang belum dibayarkan.

“Mestinya dari pembayar yang dibayarkan oleh pemerintah itu membayar kepada subkon itu. Nah, saya tidak tahu persis, karena memang ada yang dibekukan oleh KPK kan, tapi tidak sebesar itu nilainya,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah dianggap masih memiliki utang kepada perusahaan asal Amerika Serikat yang disubkontrak oleh konsorsium pemenang tender proyek e-KTP.

 

Utang tersebut berjumlah 90 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun.

"Begitu saya jadi menteri, saya dihubungi, 'Pak Menteri, kementerian Anda masih utang kepada saya'," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menirukan perkataan orang yang menghubunginya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, tagihan sebesar 90 juta dollar itu telah diurus oleh konsorsium.

"Saya merasa tidak ada kepentingan, saya menghubungi konsorsiumnya. Ya sudah mereka bilang akan diselesaikan. Mereka bilang 'Kami yang urus'," kata Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com