JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Munarman, membantah pernyataan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyebut massa 4 November dibayar oleh pihak tertentu.
Pernyataan itu dilontarkan Ahok saat diwawancarai dengan ABC.
"Ambil contoh, minimal-lah, sejuta orang dikali Rp 500.000, bisa Rp 500 miliar. Itu bisa jadi biaya kampanye Pilpres," kata Munarman di Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) itu menilai sumber informasi yang didapatkan Ahok tidak tepat. Ia pun menekankan tidak ada yang kelompok tertentu yang menjadi sponsor dalam aksi pada 4 November lalu.
Munarman menuturkan, bila rekening GNPF MUI yang terbuka secara umum itu dicetak, akan terdapat sekitar 7.000 lembar.
"Anda perlu tahu di rekening GNPF yang kami buka secara umum itu kalau di-print out yang mentransfer ke rekening itu, lembaran untuk print out itu saja 7.000 lembar," ujar Munarman.
"Itu yang mentransfer. Kalau satu halaman memuat beberapa rekening katakanlah 25, berarti berapa banyak orang yang menyumbang?" kata dia.
Atas ucapannya, Ahok dilaporkan oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pendemo dalam aksi unjuk rasa 4 November.
(Baca: Sebut Pendemo Dibayar Rp 500.000, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi)
Ahok dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo, yang menuntut calon gubernur petahana DKI Jakarta itu untuk diproses hukum, merupakan orang-orang bayaran.
"Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasih uang Rp 500.000," ujar Habiburokhman, pengacara Herdiansyah, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016) petang.
Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November 2016.
Habiburokhman mengatakan, Ahok mengutarakan pernyataan itu saat diwawancara media Australia, ABC.