JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengomentari informasi akan ada demo susulan terkait kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia mempertanyakan alasan demonstrasi tersebut jika benar dilaksanakan.
Pasalnya, pemerintah sudah memenuhi tuntutan demo 4 November dengan mempercepat proses hukum dengan tegas, transparan, dan adil.
"Demo boleh asalkan tidak mengganggu kepentingan umum. Tapi yang didemo alasannya apa? Kemarin yang demo minta agar pemerintah melakukan langkah-langkah hukum yang tegas, transparan, dan adil. Sudah kami lakukan," ujar Wiranto, saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Wiranto menegaskan, siapa pun termasuk pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum kasus Ahok.
Oleh karena itu, dia meminta agar semua pihak menunggu proses hukum dan tidak memberikan tekanan kepada aparat penegak hukum.
Wiranto menekankan, hukum merupakan kesepakatan kolektif bangsa yang harus ditegakkan dan ditaati oleh semua pihak.
Jika hukum tidak ditaati, maka kepastian hukum akan rusak.
"Tidak ada seorang pun dan organisasi mana pun, termasuk Presiden, yang dapat memaksakan proses hukum itu. Oleh karena itu, kita tunggu saja. Jangan ada lagi demo-demo yang urusannya Ahok lagi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.