JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kepolisian akan menindak tegas segala macam pelanggaran hukum yang beredar di dunia maya.
Salah satunya soal pengerahan gerakan rush money atau penarikan uang besar-besaran pada 25 November mendatang.
"Di medsos sekarang banyak info rush money. Saya ingatkan, siapa pun yang membuat info yang membuat arahnya ke kerusuhan, kami akan tindak secara pidana," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Rikwanto mengatakan, isu gerakan rush money termasuk informasi yang provokatif. Menurut dia, adanya ajakan tersebut berpotensi membuat keresahan dalam masyarakat.
"Kalau rupiah anjlok, rakyat yang susah. Kalau etnis tertentu diprovokasi, pasar bisa rusak," kata Rikwanto.
Sejauh ini, belum ada aduan mengenai gerakan tersebut di medsos. Namun, tim cyber patrol Polri terus memantau jalannya lini masa di dunia maya.
Rikwanto menegaskan bahwa ada sanksi pidana yang bisa menjerat para penyebar informasi tersebut.
"Kalau kami temukan adanya unsur pelanggaran undang-undang ITE, kami telusuri, kami tangkap," kata dia.
(Baca juga: Ketua DPR Minta Polisi Selidiki Penyebar Isu "Rush Money")
Belakangan, ajakan untuk menarik uang secara besar-besaran dari bank pada 25 November berkembang di media sosial.
Isu itu tersebar bersamaan dengan rencana aksi demonstrasi atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Padahal, kasus penistaan agama sudah diproses oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Ahok pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menganggap gerakan tersebut merupakan hal yang mengada-ada. Menurut dia, urusan politik semestinya tidak bergeser ke masalah perekonomian.
(Baca: "Rush Money 25 November", Gerakan Mengada-ada...)
Darmin menilai pihak-pihak yang menyebarkan gerakan rush money adalah orang-orang yang tidak mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Jika penarikan uang dilakukan secara besar-besaran, itu akan berdampak buruk kepada ekonomi. Darmin memastikan tidak akan ada yang diuntungkan dari gerakan tersebut.