Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-reformasi, Kasus Penistaan Agama Meningkat karena Politisasi

Kompas.com - 17/11/2016, 12:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-reformasi 1998, jumlah kasus dugaan penistaan agama yang menggunakan Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengalami peningkatan.

Direktur Riset Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Donny Ardyanto mengatakan, peningkatan tersebut mengindikasikan bahwa Pasal 156 a KUHP semakin sering digunakan untuk kepentingan politik daripada kepentingan penegakan hukum.

Menurut Donny, jelas terlihat saat ini berbagai kelompok tidak segan untuk menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan tertentu.

"Dari banyak kasus penistaan agama, terbukti banyak digunakan untuk kepentingan politik," ujar Donny saat dihubungi, Kamis (17/11/2016).

Donny menuturkan, politisasi Pasal 156 a KUHP terjadi karena dari segi perumusan dinilai sangat longgar. Artinya, tidak ada ketentuan yang memperketat sejauh mana seseorang bisa dianggap melakukan penistaan agama.

Kondisi tersebut, kata Donny, tentu akan membahayakan iklim berdemokrasi di Indonesia.

"Ketentuan dalam pasal itu cukup longgar. Dari segi perumusannya berbahaya bagi demokrasi," kata Donny.

Sebelumnya, Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, sejak tahun 1998 hingga 2014, tercatat ada 50 kasus terkait dugaan penistaan agama.

Angka ini meningkat tajam jika dibandingkan sebelum 1998. Menurut Ismail, selama masa pemerintahan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, hanya terdapat 15 kasus dugaan penistaan agama.

"Catatan Setara Institute, sebelum reformasi 1998, kasus penodaan agama hanya berjumlah 15 kasus. Angka ini meningkat setelah reformasi, yakni mencapai 50 kasus hingga tahun 2014," ujar Ismail, Selasa (15/11/2016).

Ismail menuturkan, pasca-reformasi, penggunaan Pasal 156 a KUHP cenderung meningkat karena bersinggungan dengan kepentingan politik.

Dalam setiap kasus pun, kata Ismail, selalu berimpitan dengan tekanan massa dari kelompok tertentu.

Hal ini mengindikasikan kuatnya warna politik identitas suatu kelompok tertentu untuk merebut ruang publik atau sekadar unjuk kekuatan.

(Baca juga: "Ahok Terjebak Praktik Politisasi Identitas Kelompok Tertentu")

Kompas TV Kapolri: Di Kalangan Penyidik Ada Perbedaan Pendapat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com