Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adrianus Usulkan Polri Ganti Sebutan "Gelar Perkara" jika Dilakukan secara Terbuka

Kompas.com - 09/11/2016, 14:38 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala menyarankan agar sebutan "gelar perkara" secara terbuka yang akan dilakukan Kepolisian RI dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diganti.

Menurut dia, gelar perkara biasanya dilakukan pada tahap penyidikan, bukan penyelidikan.

"Karena ini belum ada dalam konteks penyidikan, maka ini namanya bukan gelar perkara. Mungkin lebih pada pertemuan klarifikasi, public expose, atau tatap muka," ujar Adrianus, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Penggantian penyebutan "gelar perkara" ini dinilainya bisa memuaskan pihak-pihak yang berseberangan.

Menurut Adrianus, penggunaan sebutan gelar perkara terbuka dapat menimbulkan kontra. 

Alasannya, polisi belum memiliki dasar yang jelas untuk menghadirkan saksi ahli secara berimbang dalam gelar perkara.

(Baca: Ombudsman Nilai Gelar Perkara Terbuka Berpotensi Maladministrasi)

Jika saksi yang dominan dihadirkan mendukung satu kubu tertentu, ia khawatir akan timbul penggiringan opini dalam proses penegakan hukum kasus Ahok.

"Dipakai nama lain dengan tujuan memuaskan semua pihak dalam rangka putusannya. Hanya karena ini amat tergantung pada judgement yang dilontarkan para ahli," kata Adrianus.

Ia juga meminta pihak kepolisian lebih berhati-hati dalam pelaksanaan gelar perkara secara terbuka.

Kepolisian diingatkan untuk fokus pada tindak pidana yang dituduhkan terhadap Ahok.

"Dalam rangka gelar itu kalau polisi enggak berhati-hati, tidak fokus berpegangan pada ada tidaknya hubungan langsung dengan pasalnya, maka polisi akan terbawa pada pendekatan yang dikemukakan oleh ahli," papar Adrianus.

Polri berencana melakukan gelar perkara penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara terbuka kepada media dan sejumlah pihak terkait.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, gelar perkara dilakukan terbuka untuk menghindari kecurigaan adanya intervensi terhadap penyelidikan kasus tersebut.

Boy mengakui bahwa ini kali pertama Polri melakukan gelar perkara terbuka.

Biasanya, gelar perkara berlangsung tertutup dan hanya dilakukan bersama kejaksaan. 

Namun, penyelidikan kasus ini dianggap pengecualian karena menyedot perhatian masyarakat. 

Kompas TV Gelar Perkara Kasus Ahok Dilakukan Terbuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com