JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dimintai keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Ia beserta tim sukses dan kuasa hukumnya tiba pukul 08.15 WIB dan akan diperiksa terkait laporan dugaan penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan kedua kalinya.
"Nah sekarang kami lakukan pemeriksaan sesuai undangan yang kami kirim. Tentunya kalau ditanya apa sih fokusnya, ya terkait dengan perkara yang sedang kami tangani," kata Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Namun, Agus tak bisa memberikan informasi secara detil terkait materi pemeriksaan karena merupakan bagian dari proses penyelidikan.
Ia mengatakan, pemeriksaan hari ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut dari Ahok sebagai terlapor.
Sebelumnya, selain mendengarkan keterangan dari Ahok, Polri juga telah mendengar keterangan saksi ahli agama dari pelapor yakni Rizieq Syihab.
"Total sudah ada 29 saksi termasuk Ahok yang diperiksa dalam perkara dugaan penistaan agama ini," kata Agus.
Sebelumnya Ahok dilaporkan ke Polri terkait pernyataannya yang diduga bermuatan penistaan agama.
Sebagian organisasi masyarakat (ormas) keagamaan pun memprotes Polri yang tak kunjung memproses laporan hukum terhadap Ahok pada 4 November lalu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui pengunjuk rasa berjanji bahwa Polri akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu dua minggu.