Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Mengaku Dapat Tanah dari Negara Tak Sampai 1.500 Meter Persegi

Kompas.com - 02/11/2016, 17:15 WIB
Kristian Erdianto,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono mengklarifikasi pemberitaan terkait pemberian rumah dari negara kepadanya.

SBY mendapat rumah di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.

Dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016), SBY menyinggung pemberitaan televisi yang menyebut luas tanah di rumah tersebut mencapai 5.000 meter persegi. Ada pula yang menyebut 3.000 meter persegi.

(Baca: SBY Dapat Rumah Baru dari Negara)

SBY mengatakan, hak mantan presiden dan wakil presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978. Salah satu aturannya yakni pemberian rumah bagi semua mantan presiden dan mantan wakil presiden.

Sebelum pemerintahan SBY berakhir pada 2014, dibuat aturan turunan dari UU 7/1978 tersebut untuk mengatur lebih detail soal pemberian rumah.

(Baca: SBY Bantah Punya Harta Rp 9 Triliun)

"Kalau sebelumnya ada pejabat punya luas tanah 3.000 meter persegi, 4.000 meter persegi, bangunannya dua kavling, tiga kavling," ucap Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Kita atur di era saya dulu luasnya maksimal 1.500 meter persegi tanahnya. Dan yang diberikan negara kepada saya jumlahnya kurang dari 1.500 meter persegi," tambah SBY tanpa menyebut berapa luas tanahnya.

SBY juga mempertanyakan apakah pihak Sekretariat Negara juga menyampaikan kepada media bahwa semua mantan presiden dan mantan wakil presiden juga mendapatkan hak rumah sepertinya.

"Jangan dikira hanya saya yang dikasih," ujarnya.

Perusahaan pemenang lelang proyek pembangunan rumah SBY tersebut dipegang PT Yodha Karya (Persero).

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Yodha Karya Rudi Hendarto, berdasarkan data yang diterimanya, luas tanah dalam proyek tersebut mencapai 4.000 meter per segi.

Tanah tersebut, kata dia, terbagi menjadi dua kavling. Seperti diketahui, SBY menjabat Presiden selama dua periode.

"Kalau diketahui dari tim unit kerja, luas lahan 4.000 meter persegi. Itu dua kavling," ucap Rudi ketika dihubungi Kompas.com.

Namun, untuk memastikan berapa angka persis luas tanah, Rudi meminta mengklarifikasi ke Badan Pertanahan Nasional.

Adapun soal luas bangunan, ia mengaku tidak mengetahui berapa total luas bangunan karena pembangunan belum rampung.

Kompas TV SBY Geram Dituding Punya Harta Rp 9 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com