JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono mengklarifikasi pemberitaan terkait pemberian rumah dari negara kepadanya.
SBY mendapat rumah di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.
Dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016), SBY menyinggung pemberitaan televisi yang menyebut luas tanah di rumah tersebut mencapai 5.000 meter persegi. Ada pula yang menyebut 3.000 meter persegi.
(Baca: SBY Dapat Rumah Baru dari Negara)
SBY mengatakan, hak mantan presiden dan wakil presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978. Salah satu aturannya yakni pemberian rumah bagi semua mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Sebelum pemerintahan SBY berakhir pada 2014, dibuat aturan turunan dari UU 7/1978 tersebut untuk mengatur lebih detail soal pemberian rumah.
(Baca: SBY Bantah Punya Harta Rp 9 Triliun)
"Kalau sebelumnya ada pejabat punya luas tanah 3.000 meter persegi, 4.000 meter persegi, bangunannya dua kavling, tiga kavling," ucap Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Kita atur di era saya dulu luasnya maksimal 1.500 meter persegi tanahnya. Dan yang diberikan negara kepada saya jumlahnya kurang dari 1.500 meter persegi," tambah SBY tanpa menyebut berapa luas tanahnya.
SBY juga mempertanyakan apakah pihak Sekretariat Negara juga menyampaikan kepada media bahwa semua mantan presiden dan mantan wakil presiden juga mendapatkan hak rumah sepertinya.
"Jangan dikira hanya saya yang dikasih," ujarnya.
Perusahaan pemenang lelang proyek pembangunan rumah SBY tersebut dipegang PT Yodha Karya (Persero).
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Yodha Karya Rudi Hendarto, berdasarkan data yang diterimanya, luas tanah dalam proyek tersebut mencapai 4.000 meter per segi.
Tanah tersebut, kata dia, terbagi menjadi dua kavling. Seperti diketahui, SBY menjabat Presiden selama dua periode.
"Kalau diketahui dari tim unit kerja, luas lahan 4.000 meter persegi. Itu dua kavling," ucap Rudi ketika dihubungi Kompas.com.
Namun, untuk memastikan berapa angka persis luas tanah, Rudi meminta mengklarifikasi ke Badan Pertanahan Nasional.
Adapun soal luas bangunan, ia mengaku tidak mengetahui berapa total luas bangunan karena pembangunan belum rampung.