Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atribut NU dan Muhammadiyah Dilarang Dibawa Saat Demo 4 November

Kompas.com - 01/11/2016, 16:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah melarang atribut mereka digunakan saat demonstrasi pada 4 November 2016.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menjelaskan, pihaknya tidak bisa melarang warga NU untuk ikut berunjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap menistakan agama.

Sebab, demo adalah hak warga selama dilaksanakan dengan tertib dan sesuai ketentuan.

"Demonstrasi itu kan haknya seluruh warga negara yang menggunakan sistem demokrasi, asal demokrasi yang beretika, beradab, tidak anarkistis," kata Said Aqil usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

(baca: Kepada Para Ulama, Jokowi Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus Ahok)

Namun, ia meminta agar demonstrasi tersebut tidak membawa atribut Nahdlatul Ulama. Sebab, NU secara kelembagaan tidak ikut serta dalam demonstrasi tersebut.

"Jangan sampai pakai bendera Anshor, bendera NU, itu yang saya larang. Karena apa? Karena NU didirikan oleh kiai-kiai bukan untuk demonstrasi, tapi untuk pendidikan, untuk kerakyatan, kemasyarakatan," kata dia.

Hal serupa disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang juga mengikuti pertemuan dengan Jokowi di Istana.

(baca: Kasus Ahok Sudah Melebar, MUI Serahkan Penyelesaiannya kepada Polisi)

Ia mengatakan, pemerintah saja tidak bisa melarang warganya untuk berdemo. Namun, warga Muhammadiyah yang berdemonstrasi diminta tidak membawa atribut organisasi.

"Pesan kita adalah demo dengan akhlak yang mulai, jaga kepribadian Muhammadiyah dan tidak boleh membawa dan mengatasnamakan atribut organisasi," ucap Haedar.

Dalam jumpa pers di Istana, Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin menyerukan agar unjuk rasa dilakukan dengan mematuhi aturan.

(baca: Ini Seruan Para Ulama untuk Pendemo 4 November)

Para ulama sepakat untuk menyerahkan kepada penegak hukum terkait penyelesaian masalah pernyataan Ahok.

"Kami menyerukan kepada kemungkinan terjadinya demonstrasi itu untuk mengikuti berdasarkan peraturan, dilakukan secara santun, damai dan tidak anarkistis, tidak timbulkan kerusakan dan juga jangan terprovokasi," ucap Ma'ruf.

Kompas TV Ketua MUI: Presiden Perintahkan Kasus Ahok Diproses
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com