JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumpulkan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Dalam sambutannya, Jokowi mengajak para lembaga negara untuk bekerja sama melakukan reformasi hukum.
"Pada pertemuan yang berbahagia ini, saya ingin mengangkat yang berkaitan dengan reformasi hukum," kata Jokowi.
Kepala Negara mengatakan, dalam konstitusi tercantum secara tegas bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Segala tindakan harus berdasarkan atas hukum dan negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga negara.
Namun, ia juga menyadari cita-cita Indonesia sebagai negara hukum belum sepenuhnya terwujud dalam praktik penyelenggaraan negara maupun realitas kehidupan rakyat sehari-hari.
"Dan bila ini dibiarkan akan memunculkan ketidakpercayaan, ketidakpatuhan pada hukum maupun institusi intitusi penegak hukum," ucap Jokowi.
Oleh karena itu, lanjut dia, keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi pada era kompetisi seperti sekarang ini, kepastian hukum menjadi keharusan setiap negara agar mampu berkompetisi di tingkat regional maupun global.
"Untuk itu sinergi antara lembaga negara sangat penting dalam usaha kita bersama melaksanakan reformasi hukum dari hulu sampai hilir," ucap Jokowi.
Presiden berharap seluruh lembaga bisa membantu melakukan penataan regulasi agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Ia juga berharap kerja sama DPR dan DPD mengatasi tumpang tindih peraturan perundag-udnangan.
Usai Jokowi menyampaikan sambutan, pertemuan digelar tertutup.
Hadir dalam pertemuan ini diantaranya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang dan Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan GKR Hemas, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, dan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari.