JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, sudah mendaftarkan akun resmi media sosial ke KPU Provinsi DKI Jakarta.
Akun resmi itu dianggap penting sebagai sarana bagi pasangan calon untuk berkampanye di media sosial.
"Ada yang dari saya ada empat, dari Mas Anies ada lima, mungkin sama dari tim kampanye ada kurang lebih empat. Jadi total ada sekitar 15-an," kata Sandiaga di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2016).
Sandiaga menambahkan, akun resmi itu akan menjadi alat kampanye Anies-Sandi di media sosial.
Sehingga, dia memastikan tak akan ada ujaran kebencian yang keluar dari akun medsos resmi tersebut.
"Ungkapan negatif atau black campaign bukan dari account kami," kata Sandiaga.
Mantan pengusaha ini menambahkan, ia akan mengambil tindakan tegas bila muncul ujaran kebencian dari akun resmi tersebut dan akan melaporkannya ke pihak berwajib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.