JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan desa mandiri dinilai perlu dilakukan sedini mungkin agar tak terjadi masalah sosial di perkotaan.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan saat ini, 59 persen penduduk di Indonesia bermukim di wilayah perkotaan.
Menurut Bambang, sebanyak 82 persen penduduk Indonesia akan berdomisili di perkotaan dalam jangka waktu 30 tahun, jika desa tak bisa mandiri untuk jadi sejahtera.
"Saat ini sebenarnya 59 persen penduduk tinggal di daerah perkotaan. Kalau tidak dilakukan apapun, maka 30 tahun dari sekarang, 82 persen penduduk di Indonesia akan tinggal di kota," ujar Bambang usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pelaksanaan Undang-undang Desa di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
(Baca: Desa Mandiri Energi Jadi Keniscayaan)
Bambang mengatakan, kondisi tersebut jika tak didukung infrastruktur yang memadai akan semakin meningkatkan disparitas antara kota dan desa. Selain itu, tingkat kemiskinan juga akan bertambah mengingat lahan pekerjaan semakin terpusat dan menipis.
"Artinya akan menimbulkan problem sosial. Kemiskinan yang tentunya akan lebih sulit mengatasinya dibandingkan kalau kita atasi dari sekarang," ucap Bambang.
Untuk itu, Bambang berharap program desa mandiri yang dicanangkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dapat direalisasikan dengan baik.
"Kalau desa mandiri tidak akan banyak migrasi, tidak akan ada perpindahan penduduk dari desa ke kota," kata Bambang.
Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pemerintah menargetkan transformasi 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan 2.000 desa berkembang menjadi desa mandiri.
Untuk mengimplementasikan hal tersebut, pada 2016 ini pemerintah menyalurkan dana desa ke 74.954 desa. Penyaluran tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni pada bulan Maret 2016 dan Oktober 2016. Rata-rata tiap desa mendapatkan Rp 1,15 miliar dari dana tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.