Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Sosial di Kota Kian Kompleks jika Desa Tak Mandiri

Kompas.com - 19/10/2016, 19:42 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan desa mandiri dinilai perlu dilakukan sedini mungkin agar tak terjadi masalah sosial di perkotaan.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan saat ini, 59 persen penduduk di Indonesia bermukim di wilayah perkotaan.

Menurut Bambang, sebanyak 82 persen penduduk Indonesia akan berdomisili di perkotaan dalam jangka waktu 30 tahun, jika desa tak bisa mandiri untuk jadi sejahtera. 

"Saat ini sebenarnya 59 persen penduduk tinggal di daerah perkotaan. Kalau tidak dilakukan apapun, maka 30 tahun dari sekarang, 82 persen penduduk di Indonesia akan tinggal di kota," ujar Bambang usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pelaksanaan Undang-undang Desa di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

(Baca: Desa Mandiri Energi Jadi Keniscayaan)

Bambang mengatakan, kondisi tersebut jika tak didukung infrastruktur yang memadai akan semakin meningkatkan disparitas antara kota dan desa. Selain itu, tingkat kemiskinan juga akan bertambah mengingat lahan pekerjaan semakin terpusat dan menipis.

"Artinya akan menimbulkan problem sosial. Kemiskinan yang tentunya akan lebih sulit mengatasinya dibandingkan kalau kita atasi dari sekarang," ucap Bambang.

Untuk itu, Bambang berharap program desa mandiri yang dicanangkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dapat direalisasikan dengan baik.

"Kalau desa mandiri tidak akan banyak migrasi, tidak akan ada perpindahan penduduk dari desa ke kota," kata Bambang.

Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pemerintah menargetkan transformasi 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan 2.000 desa berkembang menjadi desa mandiri.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, pada 2016 ini pemerintah menyalurkan dana desa ke 74.954 desa. Penyaluran tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni pada bulan Maret 2016 dan Oktober 2016. Rata-rata tiap desa mendapatkan Rp 1,15 miliar dari dana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com