Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

350 Polisi dan Satu "Water Cannon" Disiagakan dalam Deklarasi Ahok-Djarot oleh PPP Kubu Djan Faridz

Kompas.com - 17/10/2016, 17:49 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan personel kepolisian ditugaskan untuk menjaga keamanan di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Penjagaan tersebut dilakukan menjelang acara deklarasi dukungan terhadap pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat oleh PPP kubu Djan Faridz.

Setidaknya ada 350 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Menteng, serta satu mobil water cannon yang dikerahkan dalam penjagaan ini.

Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah mengatakan penjagaan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dari ancaman yang mungkin terjadi saat deklarasi dilakukan.

Terlebih, demonstrasi terhadap Ahok baru saja terjadi di Balai Kota, Jumat (14/10/2016).

"Artinya kalau lihat polisi itu kan lebih preventif. Mungkin ada yang ancam-ancam kegiatan-kegiatan yang mendukung Ahok. Apalagi kemarin sempat ada demo," ujar Dimyati.

Sementara, Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Roma Hotajulu mengatakan, penjagaan oleh anggota kepolisian dilakukan karena acara berada dekat dengan kawasan objek vital nasional.

"Biasa saja. Ini ring I soalnya. Ini dekat dengan objek vital nasional," ujar Roma.

Menurut Roma, standar penjagaan di wilayah tersebut memang biasa dilakukan seperti ini.

"Standarnya memang begini," ucap Roma.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz berencana mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

(Baca: Senin Sore, PPP Djan Faridz Deklarasi Dukung Ahok-Djarot)

Djan mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno DPP PPP tanggal 4 Oktober 2016. Keputusan ini juga sesuai Silaturahim Nasional PPP pada 6 Oktober 2016.

Kompas TV Djarot: Dukungan PPP Berkat Kinerja Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com