Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Harus Ada Bukti Jonan dan Arcandra Bukan Pilihan yang Salah"

Kompas.com - 15/10/2016, 07:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

KAYONG UTARA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, Presiden Joko Widodo harus membuktikan kepada publik bahwa melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai wakilnya bukan pilihan yang salah.

"Harus ada pembuktian kepada publik bahwa mereka bukan pilihan yang salah dari Pak Presiden," ujar Hidayat saat ditemui di sela acara Sail Selat Karimata, Kayong Utara, Kalimantan Barat, Jumat (14/10/2016).

Hidayat menilai, keduanya harus dilihat dari kelebihan dan kekurangan dalam rekam jejaknya. 

Ignasius Jonan misalnya. Hidayat menilai Jonan sukses dalam menjalankan jabatan sebagai Dirut PT KAI. Namun, rupanya saat menjabat Menteri Perhubungan, Jokowi malah 'memecatnya'.

"Mengenai beliau di Menteri ESDM, ya tinggal pembuktian beliau, karena beliau lebih dikenal di perhubungan," ujar Hidayat.

"Apakah beliau ahli di ESDM, ya beliau harus membuktikan. Jika gagal, yang rugi kan Pak Jokowi sendiri," sambung dia.

Demikian pula Arcandra. Hidayat mengatakan, nama Arcandra dikenal publik ketika Presiden Jokowi melantiknya menjadi Menteri ESDM dalam reshuffle jilid II.

Namun, baru diketahui belakangan bahwa Arcandra memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi 'memecatnya'.

"Ini juga menjadi tantangan bagi beliau untuk membuktikan bahwa memang beliau sudah Indonesia, tidak lagi ada sisa-sisa warna negara Amerika," ungkap Hidayat.

"Kita semua mengkritisi, dan beri kesempatan mereka bekerja," ujar Hidayat lagi.

Presiden melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, Jumat (14/10/2016).

Sebelumnya, Jokowi pernah melantik Arcandra sebagai Menteri ESDM, namun Arcandra dicopot karena persoalan kewarganegaraan. 

Jabatan Menteri ESDM sempat diberikan ke Luhut Binsar Panjaitan yang pada waktu yang sama menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com