JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan melantik Menteri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya.
Acara pelantikan akan berlangsung pada Jumat (14/10/2016) pukul 13.30, di Istana Negara, Jakarta.
Kementerian Sekretaris Negara telah menyebar surat undangan pelantikan.
Namun, dalam undangan tersebut tidak disebut siapa orang yang ditunjuk Jokowi menjadi Menteri ESDM maupun Wakil Menteri ESDM.
Sumber di Istana membenarkan adanya undangan itu.
Pada Kamis (13/10/2016), Presiden Jokowi mengakui sudah mengantongi sejumlah nama yang akan mengisi posisi Menteri ESDM.
(baca: Jokowi Ungkap Kemungkinan Tunjuk Lagi Arcandra Tahar Jadi Menteri ESDM)
Dari beberapa nama, satu yang disebutkan Presiden, salah satunya adalah Arcandra Tahar.
Jokowi membuka kemungkinan untuk mengangkat kembali Arcandra yang dicopot pada 15 Agustus 2016 karena masalah status kewarganegaraannya.
"Sudah ada beberapa nama termasuk Pak Arcandra Tahar, tapi belum kami putuskan," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
(baca: Menkumham Mengaku Berdebat Panjang Bahas Kewarganegaraan Arcandra)
Hampir dua bulan tugas menteri ESDM dipegang pelaksana tugas, yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Arcandra diberhentikan dengan hormat setelah tersangkut masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.
Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016. Pascaputusan tersebut, pro dan kontra mengenai pengangkatan kembali Arcandra sebagai menteri ESDM muncul.