Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putu Sudiartana Bersikeras Uang Rp 500 Juta untuk Partai Demokrat

Kompas.com - 13/10/2016, 09:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana, tetap berkeras menyebut bahwa uang Rp 500 juta yang diterimanya merupakan sumbangan untuk Partai Demokrat.

Menurut Putu, uang tersebut diserahkan Yogan Askan, agar Yogan dapat diangkat sebagai ketua DPD Partai Demokrat di Sumatera Barat.

Hal itu dikatakan Putu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/10/2016). Putu menjadi saksi bagi terdakwa Yogan Askan.

"Mungkin dalam bahasa tubuhnya, Pak Yogan mau mengucapkan terima kasih, tapi kami Demokrat tidak pernah minta apapun, saya dikasi ponsel saja tidak mau," ujar Putu di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca: Duit Suap Rp 500 Juta yang Diterima Putu Sudiartana Disebut Hadiah Lebaran untuk Demokrat)

Putu mengatakan, Yogan dalam beberapa pertemuan selalu mengutarakan keinginan untuk menjadi pimpinan Partai Demokrat di Sumatera Barat.

Asisten Putu yang bernama Suhemi juga mendorong agar Yogan yang cukup dikenal oleh pengusaha di Sumbar dapat diangkat menjadi ketua DPD Demokrat.

Menurut pengakuan Putu, ia berulang kali meminta agar Yogan berkomunikasi langsung dengan pengurus partai di DPP Partai Demokrat.

Namun, Yogan merasa tidak berani, dan meminta bantuan Putu. "Pak Yogan sempat tanya, biayanya berapa, saya tidak bisa jawab, saya mengarahkan langsung saja ke DPP. Karena Demokrat tidak pernah minta uang pada kader, tapi calon itu yang membiayai dirinya sendiri," kata Putu.

Sementara itu, terkait uang Rp 500 juta yang dikumpulkan dari para pengusaha, Putu mengatakan, Yogan didukung para pengusaha agar menjadi ketua DPD Demokrat di Sumbar.

Menurut Putu, Yogan memiliki relasi cukup baik dengan para pengusaha.

Dalam kasus ini, Putu Sudiartana diduga menjanjikan pengurusan pengajuan dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumatera Barat.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Dinas Prasarana Provinsi Sumbar mengajukan usulan DAK sebesar Rp 630 miliar.

Namun, pada 10 Juni 2016, di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Putu menjanjikan bahwa DAK yang akan disetujui minimal Rp 50 miliar.

Pertemuan itu dihadiri Yogan Askan, Putu, Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto, dan Kepala Bidang Dinas Prasarana Jalan Indra Jaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com