JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan akan mengembangkan operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kementerian Perhubungan, Rabu (11/10/2016).
Dalam operasi tersebut, ditangkap sejumlah orang lantaran diduga menerima suap terkait perizinan.
"Kami lakukan interview dan memilah tersangka dan saksi yang lain dan juga mengumpulkan barang bukti yang lain, sambil mengembangkan kasus ini," kata Tito di Kantor Kemenhub, Rabu.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya atas informasi yang diberikan Kemenhub.
Dalam operasi tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa uang. Uang itu diduga sebagai alat pemulus pengurusan sejumlah izin, seperti ukuran panjang kapal, berat kapal, pergantian bendera dan sejumlah hal lainnya.
"Itu untuk setiap item ada angkanya sendiri. Jadi harus dibayar," kata dia.
Di samping itu, uang tersebut juga diduga untuk memuluskan proses izin pembuatan buku pelaut.
"Jadi otomatis kasihan masyarakat yang ingin jadi pelaut, nelayan yang ingin menggunakan kapalnya, mereka harus memberikan tambahan uang," ujar Tito.
Kapolri menambahkan, pengurusan izin seharusnya tidak perlu menggunakan uang. Sebab, seluruh proses itu dilakukan secara online.
Namun, ada pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi untuk memperlambat proses perizinan. Sehingga, masyarakat mencari celah agar proses dapat berjalan cepat.
"Seharusnya sudah berlaku online, jadi tidak ada pembayaran apapun lagi. Tapi yang terjadi adalah untuk mempercepat atau supaya tidak dipersulit mereka, maka disiapkan sejumlah uang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.