Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putu Sudiartana Pernah Marah dan Anggap Pejabat di Padang Tidak Komitmen soal Uang

Kompas.com - 10/10/2016, 14:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana, pernah emosi dan menganggap pejabat di Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, tidak komitmen dalam memenuhi janji soal uang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumbar, Indra Jaya, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/10/2016).

Indra bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumbar, Suprapto, dan pengusaha Yogan Askan.

"Pak Suhemi (orang kepercayaan Putu) bilang bahwa Pak Putu ngomel terus, katanya Kota Padang tidak komitmen," kata Indra kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor.

Saat ditanya Majelis Hakim mengenai apa yang dimaksud dengan tidak komitmen, Indra menduga, perkataan itu ada kaitannya dengan uang yang akan diberikan kepada Putu.

Diduga, uang tersebut sebagai fee yang akan diterima Putu atas usahanya membantu pencairan dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumbar. 

(Baca: Duit Suap Rp 500 Juta yang Diterima Putu Sudiartana Disebut Hadiah Lebaran untuk Demokrat)

Menurut Indra, perkataan Suhemi tersebut diutarakan di ruang rapat Dinas Prasarana, yang dihadiri oleh Suprapto, Yogan Askan, dan sejumlah pengusaha, yakni Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri.

"Lalu Pak Suhemi bilang, bagaimana kalau kami menyumbang untuk Partai Demokrat," kata Indra.

Menanggapi usulan tersebut, menurut Indra, Yogan meminta para pengusaha yang hadir, termasuk pejabat Dinas Prasarana untuk mengumpulkan uang secara kolektif.

Pada akhirnya, para pengusaha mengumpulkan uang sebesar Rp 500 juta kepada Yogan. Uang tersebut kemudian diserahkan  Yogan kepada I Putu Sudiartana.

Dalam kasus ini, Putu diduga menjanjikan bahwa DAK yang akan disetujui dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) minimal Rp 50 miliar. Untuk hal itu, Putu meminta dana imbalan sebesar Rp 1 miliar.

Kompas TV KPK Periksa Anggota DPR Putu Sudiartana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Nasional
BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

Nasional
Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Nasional
Anggota Komisi III DPR Apresiasi KPK Hanya Minta Tambah Anggaran Rp 117 M

Anggota Komisi III DPR Apresiasi KPK Hanya Minta Tambah Anggaran Rp 117 M

Nasional
KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024

KPU Klaim PSU di 20 Wilayah Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Kompolnas Minta Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami Diperiksa, Diduga Alami Depresi Usai Melahirkan

Kompolnas Minta Kejiwaan Polwan yang Bakar Suami Diperiksa, Diduga Alami Depresi Usai Melahirkan

Nasional
YLKI: Prinsip Gotong Royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

YLKI: Prinsip Gotong Royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

Nasional
Sidang Vonis Achsanul Qosasi Digelar 20 Juni

Sidang Vonis Achsanul Qosasi Digelar 20 Juni

Nasional
Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

Nasional
PPATK Klaim Telah Selamatkan Uang Negara Rp 3,45 T Sepanjang 2023

PPATK Klaim Telah Selamatkan Uang Negara Rp 3,45 T Sepanjang 2023

Nasional
DKPP Sanksi Bawaslu karena Tak Tindaklanjuti Naiknya Suara Prabowo-Gibran di Sirekap

DKPP Sanksi Bawaslu karena Tak Tindaklanjuti Naiknya Suara Prabowo-Gibran di Sirekap

Nasional
Jokowi Undang Megawati dan SBY Ikut Upacara HUT RI di IKN

Jokowi Undang Megawati dan SBY Ikut Upacara HUT RI di IKN

Nasional
Alasan PKB Tak Usung Khofifah di Pilkada Jatim, Kurang Berprestasi dan Perlu Sosok Alternatif

Alasan PKB Tak Usung Khofifah di Pilkada Jatim, Kurang Berprestasi dan Perlu Sosok Alternatif

Nasional
Komika Marshel Widianto Sudah Bertemu Gerindra, Siap jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Komika Marshel Widianto Sudah Bertemu Gerindra, Siap jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Nasional
Gerindra Sebut KIM Pertimbangkan Dedi Mulyadi-Bima Arya pada Pilkada Jawa Barat

Gerindra Sebut KIM Pertimbangkan Dedi Mulyadi-Bima Arya pada Pilkada Jawa Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com