JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, TNI tidak masuk ke dalam wilayah Filipina terkait upaya pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Hal ini ditegaskan Gatot terkait banyaknya kabar yang menyebutkan TNI ikut berperan langsung dalam pembebasan para sandera dengan cara masuk ke wilayah tersebut.
"Jadi (peran) TNI dapat dikatakan hanya telepon-teleponan, berkoordinasi. Mau peran apa di sana? Secara Undang-Undang (Filipina), enggak boleh ke sana," ujar Gatot di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).
Meskipun hanya menelepon dan berkoordinasi, kata Gatot, namun TNI juga memiliki peran penting. Sebab, TNI selalu memberikan Informasi terbaru yang kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Filipina.
Fungsi seperti inilah, kata Gatot, yang disebut-sebut bahwa TNI berperan sebagai intelijen dalam upaya pembebasan para sandera.
"Intelijen kan memberikan informasi, cari informasi, lemparkan informasi lagi (ke Filipina). Tapi enggak ada itu berangkat ke sana," kata dia.
(Baca juga: Keluarga Korban Sambut Gembira Pembebasan WNI yang Disandera Abu Sayyaf)
Perihal pengawalan dan pengamanan kapal bermuatan yang akan menuju Filipina, kata Gatot, TNI juga hanya mengawal sampai daerah perbatasan.
Selanjutnya, tanggung jawab keselamatan kapal-kapal tersebut ada di tangan militer Filipina.
Meski demikian, lanjut dia, setelah barang-barang berhasil diantarkan, militer Filipina kembali melakukan pengawalan dan pengamanan hingga perbatasan. Selanjutnya, keselamatan kapal-kapal tersebut menjadi tanggung jawab TNI.
"Sekarang ini jadi coast guard dari Filipina mengamankan mulai dari perbatasan Indonesia sampai ke tempat tujuan. Kemudian setelah muatan kosong kembali lagi diamankan, dioperkan di wilayah Indonesia kepada TNI, TNI mengawasi masuk," ujarnya.
Hingga saat ini masih ada dua WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Mereka adalah Robin Peter dan M Nasir.
(Baca: Tiga WNI Dibebaskan, Tersisa Dua Orang Disandera Abu Sayyaf)
Gatot berharap, kedua korban bisa segera dilepaskan setelah tiga orang lainnya berhasil dibebaskan pada Sabtu (1/10/2016) malam.
Ketiga WNI tersebut adalah Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan, dan Edi Suryono.