JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, tujuh dari sembilan calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina telah tiba di Jakarta pada Jumat (30/9/2016) malam.
"Kami sampaikan informasi terkait sembilan WNI sisa dari kasus 177 calon haji Indonesia di Filipina bahwa tujuh dari sembilan WNI telah tiba di jakarta pada jumat tengah malam menjelang Sabtu dini hari," ujar Retno saat memberikan keterangan pers di kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).
Ketujuh WNI tersebut telah menjalani pemeriksaan di Filipina terkait kasus 177 WNI yang akan naik haji menggunakan paspor Filipina.
Mereka bermaksud memanfaatkan kuota haji di negara Filipina karena keterbatasan kuota di Indonesia. Namun, mereka dicegah oleh pihak imigrasi Filipina sebelum naik ke pesawat pada Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi.
Sementara itu, dua orang lainnya akan dipulangkan ke Indonesia pada Senin (3/10/2016) pagi.
"Dua orang lainnya akan tiba di Tanah air pada hari Senin pagi," kata Retno.
(Baca: Sebanyak 45 Jemaah Haji Ilegal Indonesia Masih Tertahan di Filipina)
Sebelumnya, menurut keterangan Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente, paspor yang diperoleh secara ilegal itu disediakan oleh para pendamping. Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000–10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.
Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.