JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, tiga dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan.
Ketiga WNI tersebut adalah Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan, dan Edi Suryono.
Mereka merupakan anak buah kapal TB Charles milik PT Rusianto Bersaudara yang diculik pada bulan Juni lalu.
"Kami sampaikan bahwa tiga dari lima sandera telah dibebaskan. Tadi malam (Sabtu 1/10/2016) telah dijemput oleh tim khusus dan telah dibebaskan pada pukul 23.35," ujar Retno di kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).
Retno mengatakan, saat ini ketiga WNI tersebut berada di Sulu bersama join task force Westmincom untuk pemeriksaan kesehatan. Proses selanjutnya, ketiganya akan dibawa ke Zamboanga untuk diserahterimakan secara resmi kepada Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini akan diwakili KBRI di Manila.
(Baca: Lagi, Tiga WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf)
"Kepulangan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah proses di Zamboanga telah selesai dilakukan. Keluarga ketiga sandera tersebut pun telah dihubungi Kementerian Luar Negeri terkait kabar pembebasan tersebut," kata Retno.
Sementara itu, masih ada dua WNI lainnya yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, yakni Robin Peter dan M Nasir. Pemerintah Indonesia, kata Retno, akan terus mengupayakan pembebasan dua sandera itu dan terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Filipina.
"Pemerintah Indonesia masih berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut. Kami mohon doa agar pembebasan kedua sandera tersebut dapat segera berhasil," kata dia.