Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakob Oetama, Bermula sebagai Seorang Guru

Kompas.com - 27/09/2016, 08:14 WIB
Bayu Galih

Penulis

Pendiri Kompas Gramedia, Jakob Oetama, genap berusia 85 tahun pada hari ini, Selasa (27/9/2016).

Sebagai sebuah refleksi atas nilai yang telah diwariskan Jakob Oetama, redaksi Kompas.com menyajikan rangkaian tulisan mengenai perjalanan hidup Jakob Oetama.

Tulisan tidak hanya merangkum perjalanan hidupnya dalam membesarkan Kompas Gramedia yang didirikannya, namun juga warna kehidupannya sebagai seorang pendidik, seorang wartawan, dan seorang pengusaha.

Meski begitu, peran terakhirnya selalu dijalani dengan kerendahan hati. Sebab, seorang Jakob Oetama lebih senang dan bangga disebut wartawan, ketimbang pengusaha.

--

Providentia Dei

Bagi seorang Jakob Oetama, hidup tidak hanya dimaknai sebagai serangkaian kebetulan. Iman menjadikan Jakob percaya bahwa hidup adalah skenario penyelenggaraan Allah, providentia Dei.

Berbagai peristiwa yang terjadi itulah yang membentuk karakter sederhana dan kerendahan hati seorang Jakob Oetama dalam menjalani berbagai peran kehidupan.

Dikutip dari buku Syukur Tiada Akhir, Lahir dengan nama asli Jakobus Oetama, pada 27 September 1931, Jakob adalah putra pertama dari 13 bersaudara pasangan Raymundus Josef Sandiya Brotosoesiswo dan Margaretha Kartonah.

Ayahnya merupakan seorang guru Sekolah Rakyat yang selalu berpindah tugas. Profesi ayahnya pula yang menjadi pilihan Jakob setelah memutuskan untuk tak melanjutkan cita-cita awalnya, menjadi pastor.

Usai lulus seminari menengah, sekolah calon pastor setingkat SMA, Jakob memang sempat melanjutkan ke seminari tinggi. Namun, dia menjalani pendidikan di seminari tinggi hanya sekitar tiga bulan. Setelah itu, Jakob pergi ke Jakarta untuk menjadi guru seperti ayahnya.

Kepergian Jakob ke Jakarta dilakukan atas bimbingan ayahnya. Jakob diminta untuk menemui kerabat ayahnya yang bernama Yohanes Yosep Supatmo pada 1952.

Supatmo bukan guru, tapi baru saja mendirikan Yayasan Pendidikan Budaya yang mengelola sekolah-sekolah budaya.

Jakob mendapat pekerjaan, tapi bukan di sekolah yang dikelola Supatmo. Dia mengajar di SMP Mardiyuwana, Cipanas, Jawa Barat pada 1952 hingga 1953.

Kemudian, Jakob pindah ke Sekolah Guru Bagian B di Lenteng Agung, Jakarta pada 1953-1954. Lalu, dia pindah lagi ke SMP Van Lith di Gunung Sahari pada 1954-1956.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com