Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akui Ada Kendala Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus HAM Papua

Kompas.com - 22/09/2016, 20:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan atas tiga kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Gelar perkara pun sudah digelar bersama Kejaksaan Agung.

Ketiga kasus tersebut adalah kasus pembunuhan di Wasior tahun 2001, Wamena tahun 2003, dan kasus penembakan warga sipil di Paniai pada Desember 2014.

Namun, Imdadun menuturkan, ada beberapa kendala yang dialami Komnas HAM dalam proses penyelidikan tersebut.

Komnas HAM mengalami kendala koordinasi terkait mekanisme birokrasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Hal tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat rapat koordinasi penyelesaian kasus HAM Papua di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

"Sebenarnya kami sudah saling kooperatif. Meskipun masih ada kendala ya, ketika kami minta surat perintah penyitaan ke Kejaksaan Agung itu suratnya belum turun," ujar Imdadun, Kamis.

"Sudah ada gelar perkara bersama, ada saran untuk melengkapi bukti, tapi belum sampai membuat surat perintah yang kami butuhkan di lapangan," kata dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mengalami kendala penyelidikan dalam kasus Paniai.

Komnas HAM, kata Imdadun, menghadapi penolakan dari pihak keluarga korban saat ingin membongkar makam korban untuk menyelidiki penyebab kematian.

Akibat penolakan tersebut, Komnas HAM sulit untuk melakukan otopsi dan menelusuri petunjuk yang bisa diandalkan.

Petunjuk itu, kata Imdadun, bisa membantu proses penyelidikan untuk membuktikan adanya keterlibatan negara dan pola kejahatannya sehingga kasus Paniai bisa dikategorikan sebuah pelanggaran HAM yang tersistematis dan meluas.

"Ini kan muncul banyak pertanyaan lebih lanjut yang harus dijawab dalam.penyelidikan. Nah, jawabannya itu tersimpan dalam kuburan yang tak bisa kami bongkar," kata Imdadun.

(Baca juga: Penyelesaian Konflik Papua Masih Terkendala Minimnya Pengetahuan Aparat Birokrasi)

Ditemui secara terpisah, Wiranto mengakui adanya kendala dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Terkait buruknya koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, Wiranto menyatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Saat menggelar rapat Koordinasi, Wiranto mengaku sudah memerintahkan semua pihak terkait untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi.

"Saya katakan kami sungguh-sungguh menyelesaikan itu, ada beberapa kendala yang kami hadapi. Tadi dalam rapat koordinasi sudah saya koordinasikan untuk diselesaikan dengan baik," ujar Wiranto.

Selain Wiranto dan Imdadun, dalam rapat koordinasi tersebut hadir Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, sejumlah aktivis HAM papua, perwakilan dari Kejaksaan Agung, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri.

(Baca juga: Upaya Pemerintah Selesaikan Konflik di Papua Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com