Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi-lobi demi Terpidana Percobaan

Kompas.com - 22/09/2016, 16:52 WIB

Terpidana hukuman percobaan akhirnya diperbolehkan maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah di Pilkada 2017.

Ketentuan itu ditengarai tidak lepas dari kepentingan partai politik untuk mengusung kadernya yang sedang menjalani pidana percobaan di pilkada.

Perdebatan boleh-tidaknya terpidana hukuman percobaan menjadi calon kepala/wakil kepala daerah di pilkada muncul pertama kali saat Komisi Pemilihan Umum mengonsultasikan Peraturan KPU tentang Pencalonan ke Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri, 25 Agustus.

Rapat di pengujung pergantian hari itu membelah dua sikap 10 fraksi di Komisi II DPR. Sebagian menolak terpidana percobaan ikut pilkada karena melanggar Pasal 7 Ayat 2 Huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal 7 Ayat 2 Huruf g UU No 10/2016 itu menyatakan, calon kepala daerah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.

Namun, sebagian lagi setuju terpidana hukuman percobaan dapat ikut pilkada. Alasannya, terpidana percobaan tidak layak hak politiknya dicabut karena mereka hanya melakukan tindak pidana ringan.

Selain itu, ada potensi calon dikriminalisasi dengan tindak pidana ringan agar gagal maju pilkada.

Ketika silang pendapat masih alot, Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman memutuskan, terpidana percobaan bisa ikut pilkada.

Namun, fraksi lain, seperti PDI-P, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbeda pendapat dengan Rambe, menyatakan rapat belum mengambil keputusan.

Akhirnya, dalam rapat berikutnya, Senin (29/8), pembahasan terpidana percobaan dibuka kembali.

Namun, pembahasan menemui jalan buntu. Kebuntuan juga terjadi pada rapat Jumat (9/9) dan Sabtu (10/9).

Namun, jumlah fraksi yang menolak terus berkurang. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan, dari semula mayoritas fraksi, akhirnya tinggal tersisa Fraksi PAN dan Fraksi PDI-P yang menolak.

Lobi intens

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan, menduga, perubahan sikap beberapa fraksi itu tak lepas dari intensnya lobi yang dilakukan Golkar.

Menurut Arteria, lobi tidak hanya dilakukan di sela-sela rapat membahas Peraturan KPU Pencalonan, tetapi juga di sela rapat membahas anggaran di luar Gedung DPR.

"Argumen (Ketua Komisi II) Rambe saat melobi sifatnya lebih normatif. Dia, misalnya, menyebut terpidana percobaan seharusnya tidak dilarang ikut pilkada karena hal itu berarti mencabut hak konstitusional orang tersebut, tidak adil bagi orang itu. Selain Rambe, ada anggota Fraksi Golkar lainnya yang saat melobi lebih pragmatis sifatnya," katanya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com