Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Kirim Tim Khusus untuk Tangani Kepulangan WNI Jemaah Haji Pengguna Paspor Filipina

Kompas.com - 15/09/2016, 19:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menugaskan tim khusus yang dipimpin oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI ke Filipina.

Tim khusus tersebut bertugas melakukan antisipasi dan persiapan bersama dengan otoritas terkait di Filipina untuk menangani kepulangan jemaah haji asal Filipina.

Pemerintah Filipina melihat indikasi adanya ratusan warga negara asing yang lolos melaksanakan ibadah haji melalui Filipina dan menggunakan paspor Filipina secara ilegal.

Diduga kuat sebagian besar jamaah tersebut berasal dari Indonesia dan Malaysia.

"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemlu akan memastikan bahwa para jemaah haji Indonesia yang kembali melalui Manila dapat diproses secara cepat sehingga dapat dideportasi dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9/2016). 

(Baca: Kepulangan 700 WNI yang Berhaji via Filipina Lebih Diprioritaskan ketimbang Penyelidikan)

Iqbal mengatakan, pada Rabu (14/9/2016) kemarin, tim khusus telah melakukan pertemuan dengan satuan tugas (satgas) yang dibentuk Pemerintah Filipina untuk menangani masalah tersebut.

Dalam pertemuan itu, tim Kemenlu menekankan agar penanganan 177 WNI calon haji sebelumnya dijadikan pelajaran untuk membuat proses penanganan lebih cepat dan efisien dengan tetap mengedepankan perlakuan yang bermartabat kepada para jemaah haji.

"Pihak Indonesia juga menekankan kembali pandangan Presiden Jokowi dan Presiden Duterte bahwa para jemaah haji tersebut adalah korban," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, otoritas setempat, yaitu Satgas yang dipimpin langsung oleh Kementerian Kehakiman Filipina dan beranggotakan seluruh instansi terkait juga memiliki pandangan yang sama.

Dari pertemuan itu, telah disepakati alur penanganan jemaah setibanya di Manila.

"Diharapkan dengan alur yang disepakati, para jemaah haji dapat dipulangkan ke Tanah Air secepat mungkin," kata Iqbal.

Dari pertemuan tersebut juga disepakati bahwa Kemenlu akan mengkoordinasikan pengiriman Tim Perbantuan Teknis untuk mempercepat proses pemulangan.

Selain dari unsur Kemenlu dan KBRI, Tim Perbantuan Teknis akan beranggotakan unsur dari Imigrasi Kemenkumham, Polri dan Kementerian Agama.

Sementara, untuk penanganan di dalam negeri, Kemenlu juga telah mengoordinasikan keterlibatan pemerintah-pemerintah daerah terkait.

Menurut keterangan Iqbal, rombongan awal pemulangan jemaah haji Filipina akan tiba di Manila pada Senin (19/9/2016) mendatang, dalam 3 kloter yang membawa 1049 jamaah haji.

Dari jumlah tersebut terdapat indikasi adanya ratusan WN asing yang menggunakan paspor Filipina, termasuk dari Indonesia.

Kompas TV Kasus Haji Berpaspor Filipina Jadi Sorotan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com