JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus pemberangkatan 700 jemaah haji Indonesia melalui Filipina.
Ia mengatakan, kasus itu ditangani oleh Bareskrim Polri. Penyidik akan menjerat pihak-pihak yang terlibat.
"Masih dalam penyelidikan dan penyidikan baik kepolisian Filipina dan Indonesia. (Kasus sudah ditangani) di Kabareskrim, Kabareskrim sudah menjanjikan akan ada tersangka," ujar Syafruddin seusai mengikuti shalat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2016).
Ia mengatakan, kasus dugaan penipuan pemberangkatan haji asal Indonesia ini sudah dibicarakan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan Filipina.
Kedua negara, kata dia, telah sepakat untuk melakukan penanganan bersama. (Baca: Tujuh Tersangka Kasus Pemalsuan Paspor Calon Anggota Jemaah Haji Belum Ditahan)
"Paling pasti (WNI yang berangkat haji melalui Filipina) ini adalah korban. Pelakunya akan ditindak, baik (dari) di Indonesia maupun Filipina," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyebutkan, saat ini ada 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina.
(Baca: 700 WNI Telanjur Berangkat Lewat Manila)
Ia mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.
Sementara itu, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai. Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.
"Mereka korban mafia yang juga disebabkan karena keterbatasan kuota haji kita," ujar Yasonna.
(Baca: Jokowi Pastikan Duterte Setuju Sisa Kuota Haji Filipina untuk Indonesia)
Yasonna mengaku sudah mengirim tim imigrasi ke Filipina untuk mengatur pemulangan mereka ke Indonesia setelah ibadah haji usai.
Ia berharap Pemerintah Filipina bisa memaklumi dan menganggap ratusan WNI tersebut sebagai korban.