Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Mendikbud, Hari Sabtu Libur jika Sekolah Sehari Penuh Diterapkan

Kompas.com - 08/09/2016, 15:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya masih mempelajari aspek legal dari wacana sekolah seharian.

"Masih dipelajari aspek legalnya. Pertimbangannya, nanti kalau sudah diperpanjang waktu belajarnya maka kompensasinya Sabtu jadi hari libur," ujar Mendikbud usai dialog pendidikan karakter di Kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Kamis (8/9/2016), seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, nantinya para murid akan mendapatkan tambahan pendidikan karakter jika sekolah sehari penuh. Pendidikan karakter yang dimaksud semacam pendamping kurikuler.

"Nanti kalau wacana pendidikan seperti ini mendapat persetujuan, maka hari Sabtu bisa menjadi hari keluarga. Dengan tambahan libur, maka diharapkan juga berdampak pada pariwisata domestik yang semakin meningkat karena keluarga banyak yang berekreasi," ucapnya.

(baca: Mendikbud: Sekolah Sehari Penuh Dilatarbelakangi Niat Mulia)

Wacana sekolah sehari penuh sempat menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Pasalnya, masyarakat banyak menolak wacana tersebut karena dinilai memberatkan anak.

Mendikbud mengatakan, jika pun nantinya diterapkan, maka tidak diterapkan secara serentak, tetapi hanya beberapa yang menjadi sekolah percontohan.

"Pendidikan karakter itu hasilnya tidak bisa dipanen dalam waktu singkat, tetapi dalam jangka panjang. Kita ingin anak-anak kita pada 2045 menjadi anak-anak yang tangguh atau menurut Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo), tahan banting, standar moral yang kuat dan bisa berdiri tegak dengan bangsa lain," harap dia.

Pendidikan karakter, lanjut dia, harus mendominasi pendidikan dasar. Untuk tingkat SD pendidikan karakter dan budi pekerti itu proporsinya 70 persen dan untuk tingkat SMP sebanyak 60 persen.

(baca: Din Syamsuddin: Wacana Sekolah Sehari Penuh Perlu Dipertimbangkan)

Ada tiga aspek penting dalam pendidikan karakter tersebut, yakni etika, estetika dan kinestetika. Semua itu diajarkan oleh guru mulai dari guru budi pekerti, guru seni dan olahraga.

Plt. Ketua Umum PGRI (PGRI), Unifah Rosyidi mengatakan, pendidikan karakter mendesak untuk dilakukan.

"Pendidikan karakter perlu dan mendesak untuk diterapkan. sekarang diformulasikan oleh Kemdikbud seperti apa bentuknya," jelas Unifah.

Pendidikan karakter, lanjut dia, harus bisa mengembangkan potensi anak seperti yang dilakukan di negara lain.

Selain itu, Unifah juga meminta agar pendidikan karakter tidak diseragamkan antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Kompas TV "Full Day School" Cocok Diterapkan di Indonesia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com