Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Facebook, Pelaku Prostitusi Anak Juga Gunakan Jejaring Sosial Khusus Gay

Kompas.com - 08/09/2016, 06:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri, Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku prostitusi anak untuk klien gay, AR, menjajakan para korban melalui salah satu aplikasi jejaring sosial.

Aplikasi tersebut dikenal khusus untuk pria penyuka sesama jenis kelamin dan biseksual.

"Nanti di-post fotonya. Kemudian dengan profilnya, bisa dicek di situ," ujar Himawan saat dihubungi, Rabu (7/9/2016).

Aplikasi tersebut bisa diunduh di App Store untuk iOS dan Google Play untuk Android.

Dalam aplikasinya, tertulis keterangan, "Khusus untuk gay, biseksual, dan pria yang penasaran. Chat, bagikan gambar, kemudian bertemu".

AR-lah yang membuat akun dan profil dari para korbannya.

Himawan mengatakan, jejaring sosial itu hanya menyajikan foto, profil, dan data pribadi pemilik akun. Sementara untuk harga, calon pelanggan berkomunikasi langsung dengan mucikari.

"Tidak ada harga, cuma komunikasi profil, nama, sama umur," kata Himawan.

Dengan adanya aplikasi itu, calon pelanggan lebih mudah menemukan para korban dengan kata kunci tertentu.

Korban prostitusi anak untuk klien gay saat ini sebanyak 148 orang. Sementara tersangka yang ditetapkan ada tiga, yakni AR dan U sebagai mucikari, serta E sebagai pengguna sekaligus membantu AR menyediakan rekening untuk menampung kejahatannya.

Korban rata-rata berasal dari Jawa Barat dan Jakarta.

Bareskrim Polri menyerahkan proses pemulihan para korban ke Kementerian Sosial yang menyediakan rumah aman bagi mereka.

Saat ini, korban yang baru direhabilitasi di rumah aman itu baru tujuh orang, yang ikut dibawa saat polisi menangkap AR.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa AR dengan mudah mengajak para korban karena lingkungannya dikelilingi dengan anak-anak usia sekolah.

"Di kosan ini lingkungannya remaja, mereka membuat grup namanya 'Reo Ceper Management'," ujar Ari.

Halaman:


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com