Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tegaskan Prioritas "Tax Amnesty" adalah Wajib Pajak Skala Besar

Kompas.com - 30/08/2016, 13:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyayangkan polemik atas kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Menurut dia, kebijakan itu tak seharusnya menimbulkan pro dan kontra.

Pertama, kata Jokowi, masyarakat akar rumput sama sekali tidak menjadikan kebijakan pengampunan pajak sebagai polemik.

"Kalau saya lihat di bawah, enggak ada apa-apa kok," ujar Jokowi, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (30/8/2016).

Kedua, lanjut Jokowi, seharusnya publik fokus pada hal yang lebih penting, bukan membahas hal yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.

"Kita ini harusnya konsentrasi ke hal-hal yang besar. Kamu, kamu, kamu (wartawan) menanyakan hal-hal yang menurut saya enggak perlu diramein karena sudah jelas, itu hak," ujar Jokowi.

"Tapi ya meski untuk mengatasi (polemik) itu, ya sudah keluar peraturan Dirjen Pajak," lanjut dia.

Aturan yang dimaksud adalah penegasan bahwa wajib pajak skala kecil tidak wajib mengikuti tax amnesty.

Ketiga, Jokowi menegaskan bahwa Tax Amnesty diprioritaskan untuk wajib pajak skala besar, terutama wajib pajak yang memiliki uang di luar negeri.

Tax amnesty bukan diprioritaskan untuk wajib pajak skala kecil meski segmen tersebut tetap diakomodasi oleh program tax amnesty.

Diketahui, kebijakan pengampunan pajak dipetisikan di www.change.org.

Situs itu memperlihatkan, sebanyak 11.384 orang menyetujui pembatalan kebijakan itu dengan alasan ketidakadilan.

Selain itu, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas juga menentang kebijakan itu.

Menurut dia, sasaran kebijakan tersebut seharusnya pengusaha kelas kakap, bukan rakyat jelata.

"Sasarannya harus dievaluasi juga, jangan sampai justru masyarakat kecil terkena dampaknya. Tax amnesty ini sebenarnya ditujukan untuk orang yang mengalami problem dalam kewajiban pajak, dan orang ini hanya beberapa gelintir saja. Uangnya pun diparkir di luar negeri. Tapi semua masyarakat terkena imbasnya dan ini membuat gaduh," ujar Busyro.

Oleh sebab itu, PP Muhammadiyah akan mengajukan permohonan uji materil UU tersebut di Mahkamah Konstitusi.

Kompas TV Bank DBS Pesimis soal "Tax Amnesty" Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com