Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sempat Selidiki Dugaan Rekening Gendut Gubernur Sulawesi Tenggara, tetapi Dihentikan

Kompas.com - 24/08/2016, 08:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 hingga 2014. Ternyata, Nur Alam juga pernah berurusan dengan Kejaksaan Agung, tetapi kasusnya dihentikan.

Pada akhir tahun 2014, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan dugaan rekening gendut sejumlah kepala daerah yang didalami berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satunya yaitu Nur Ali.

Dia diduga melakukan pencucian uang sebesar Rp 40 miliar yang diterimanya dari seorang pengusaha tambang asal Taiwan atas izin usaha tambang yang dikeluarkannya.

Penyelidik pun telah menelusuri adanya kucuran dana yang diduga mengalir ke perusahaan tambang Richcorp International Limited di Hongkong.

(Baca: KPK Tetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai Tersangka)

"Kami membuat pertanyaan lalu dikirim ke Hongkong untuk mendapatkan jawaban, sudah ada jawabannya, nanti saja kita lihat. Jadi masih didalami," ujar Maruli Hutagalung, yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jumat (12/6/2015).

Selain itu, beberapa orang saksi, di antaranya staf perusahaan pribadinya, telah dimintai keterangan di gedung bundar.

Tak cukup bukti

Penyelidikan yang cukup lama membuat masyarakat setempat gerah dan putus asa dengan penanganan kasus Nur Alam di Kejaksaan Agung. Benar saja, pada September 2015, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat itu, Amir Yanto, menyatakan bahwa kasus ini dihentikan.

Menurut dia, penyelidik tidak memiliki cukup bukti penguat untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan.

(Baca: KPK Duga Gubernur Sultra Terbitkan Izin Tak Sesuai Aturan dan Dapat "Kick Back")

"Belum ditemukan sebagai peristiwa pidana sehingga penyelidikannya dihentikan. Belum pro justisia," kata Amir.

Namun, pihaknya akan membuka kembali kasus dugaan korupsi orang nomor satu di Sultra jika ditemukan bukti baru oleh penyidik. Padahal, sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan fakta bahwa uang itu memiliki keterkaitan dengan pemberian izin kuasa pertambangan yang beroperasi di Sulawesi Tenggara.

Beralih ke KPK

Meski kasusnya dihentikan di Kejaksaan Agung, Nur Ali tak bisa bernapas lega. Ternyata, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengincarnya karena telah menerima laporan dari PPATK terkait rekening mencurigakan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com