Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Penggeledahan Kantor Gubernur Sultra Terkait Izin Pertambangan

Kompas.com - 23/08/2016, 18:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan bahwa penggeledahan ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terkait dengan dengan kasus tindak pidana korupsi izin pertambangan.

Namun, Alex belum bisa menuturkan jumlah kerugian negara dan modus dari kasus tersebut.

"Belum dihitung kerugiannya. Sebetulnya terkait sumber daya alam, terkait perizinan. Modusnya lagi diselidiki," ujar Alex saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).

Alex menjelaskan, sampai saat ini KPK menemukan ada 3.900 terkait perizinan tambang yang tidak jelas. Menurut dia, persoalan korupsi di sektor izin pertambangan pun sangat kompleks.

KPK pun sedang berupaya melakukan pembenahan bersama dengan berbagai pihak.

"Kami menemukan ada 3.900 izin yang tidak clear dan clean. Masalah kontrak operasional itu siapa yang kasih izin? Ada banyak kasus. Persoalan izin sangat kompleks. Harus pelan-pelan kerja sama dengan berbagai pihak," ucapnya.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam di kantor pemerintah provinsi setempat, Selasa ( 23/8/2016).

Para penyidik KPK terlihat memakai rompi warna putih, kaos tangan dan masker. (Baca: KPK Geledah Ruangan Kerja dan Rumah Pribadi Gubernur Sultra )

Gubernur Sultra Nur Alam tidak masuk ke kantor dan diketahui tengah berada di Jakarta.

"Pak Gubernur ke Jakarta, kemarin sore," tutur PNS kantor gubernur yang enggan disebutkan namanya.

Kehadiran tim penyidik KPK ini menarik perhatian sejumlah PNS di kantor gubernur. Beberapa PNS keluar dari ruangan kerja masing-masing untuk melihat tim penyidik KPK menggeledah ruangan pimpinan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com