Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejumlah Poin yang Diusulkan Direvisi pada UU Kewarganegaraan

Kompas.com - 19/08/2016, 13:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengusulkan agar ada kajian mendalam sebelum memutuskan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 12 Nomor 2006 tenrang Kewarganegaraan.

Wacana revisi terhadap UU Kewarganegaraan mencuat setelah kasus dwi-kewarganegaraan mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

"Saya kira memerlukan kajian yang sangat mendalam. Saya melihat di banyak negara lain, arah UU Kewarganegaraan mereka justru mempersempit dual citizenship," ujar Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Salah satu poin yang perlu dikaji, kata Arsul, adalah kemungkinan jika aturan dwikewarganegaraan diperluas, tetapi hanya berlaku bagi diaspora Indonesia saja.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah soal nasionalisme jika ada suatu hal terjadi ketika seseorang memiliki kewarganegaraan ganda.

"Kalau ada yang punya warga negara Indonesia dan negara lain. Kalau perang, di mana nasionalisme dia harus berdiri? Itu lah yang mesti dikaji," kata Sekretaris Jenderal PPP itu.

Alrernatif lain, tanpa merevisi UU, diaspora Indonesia yang telah menjadi warga negara asing bisa diberi permanent residency (penduduk tetap).

Hak yang didapatkan penduduk tetap sama dengan penduduk yang memiliki kewarganegaraan, namun tak bisa berpartisipasi dalam pemilihan umum.

"Kan bisa dikasih permanent residency. Kebijakan itu, tanpa harus mengubah UU," katanya.

Isu mengenai kewarganegaraan ganda kembali mencuat usai mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

Kasus lainnya adalah pelajar asal Depok, Gloria Natapraja Hamel yang sempat digugurkan dari Paskibraka karena memiliki paspor Perancis sehingga dianggap bukan warga negara Indonesia.

Presiden Joko Widodo berjanji akan mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwikewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sesi dialog dengan masyarakat dan diaspora Indonesia di Wisma Tilden Washington DC, Minggu (25/10/2015) sore waktu setempat.

Jokowi mengaku kerap ditanyakan soal dwikewarganegaraan ketika berkunjung ke luar negeri.

"Kalau saya akan dorong agar itu cepat diselesaikan," kata Presiden Jokowi ketika itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com