JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar telah menunjuk Luhut Pangaribuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi laporan yang dilayangkan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Bareskrim.
Namun, tak hanya Luhut, ada ratusan pengacara lain yang siap membantu Haris dalam menghadapi gugatan itu.
“Ada 130 pengacara yang secara spontan ikut memberikan perhatian, perlindungan dan bantuan mana kala terjadi sesuatu yang tidak benar kepada saudara Haris,” kata Luhut di Kantor Seknas Peradi, Senin (8/8/2016).
(Baca: Todung Mulya Lubis Sejajarkan Haris Azhar dengan Munir di Era Soeharto)
Luhut yang juga menjabat Ketua Umum Peradi itu mengungkap, pengacara yang memberikan bantuan kepada Haris tak hanya berasal dari Peradi. Organisasi advokat lain pun turut serta memberikan bantuan itu.
"Advokat ini peduli terhadap pemberantasan narkoba. Tanpa melihat dari organisasi dimana mereka bernaung, bahkan Presiden menganggap masalah narkoba ini adalah masalah yang serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada tindakan apapun yang ditempuh Polri, TNI maupun BNN terhadap Haris. Kendati demikian, ia menegaskan, jika pihaknya siap mendampingi Haris apabila dirinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Haris Azhar dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah menyampaikan cerita Freddy Budiman, gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati.
Haris menyebut, ada peran ketiga instansi itu di balik bisnis yang dijalankan Freddy. Informasi itu diberikan Haris berdasarkan keterangan yang diberikan Freddy 2014 silam.
Bongkar Mafia Narkoba
Dalam kesempatan itu, Haris mengucapkan terima kasih kepada para pengacara yang berniat membantu. Menurut dia, tak hanya pengacara yang berdomisili di Jakarta yang ingin memberikan bantuan, tetapi juga pengacara dari daerah lain.
“Ada temen dari Aceh, Poso, Papua, Makassar. Bakan ada dari Makassar itu 30 nama siap bergabung,” ujar Haris.
Menurut Haris, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengungkap bisnis gelap narkoba yang teradi beberapa waktu terakhir.
Ia beralasan, jika keterangan Freddy diungkap tahun 2014, maka informasi itu hanya akan dianggap angin lalu.
(Baca: Pelaporan Haris Azhar, Pesan Salah ke Publik dalam Upaya Pemberantasan Narkoba)
Sebab, publik dan aparat penegak hukum saat itu tengah sibuk dengan perayaan Pemilu dan Pilpres 2014. Sementara itu, jika diungkap tahun berikutnya, ia menilai, pemerintah belum siap lantaran masih dalam masa transisi.
Polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri yang terjadi, menjadi salah satu indikasi jika pemerintah masih perlu melakukan pembenahan.
“Karena itu, setelah semua selesai, ini merupakan waktu yang tepat untuk mengungkap mafia narkoba yang menggurita,” tandasnya.