JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi II DPR asal Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, peningkatan ambang batas parlemen akan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Peningkatan ambang batas, kata Arif, akan mencegah munculnya parpol baru yang hanya ingin memanfaatkan momentum kontestasi pemilu untuk mencari keuntungan.
Ia menekankan, wacana soal ambang batas ini digulirkan bukan untuk meegal partai baru.
“Parpol itu dibiarkan tentu dengan satu semangat agar terlibat dalam satu proses politik dan demokrasi. Semangatnya untuk agar parpol itu tumbuh sepanjang masa,” kata Arif, saat dihubungi, Jumat (22/7/2016).
Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebelumnya digulirkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Paloh mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan dari 3,5 persen menjadi 7 persen.
Dengan peningkatan ambang batas, maka parpol akan berlomba-lomba untuk mencari kader terbaik yang akan dicalonkan saat pemilu legislatif.
Sebab, kader itu yang akan menggerakkan mesin politik partai guna mempertahankan eksistensi mereka dalam menghadapi pemilihan berikutnya.
“Karena itu, maka upaya membangun kelembagaan yang kuat itu menjadi sebuah keniscayaan,” ujar dia.
Arif menambahkan, DPR dan pemerintah sebelumnya juga telah berupaya untuk meningkatkan kualitas partai politik.
Salah satunya dengan memperketat verifikasi syarat partai politik untuk menjadi peserta pemilu.
Dalam sejumlah kasus, setelah pemilu, tidak sedikit pengurus parpol di daerah yang menghilang.
“Kenapa dulu misalnya syarat untuk jadi parpol diperketat, kalau tidak dibatalkan MK itu, setiap mau pemilu itu harus dipenuhi parpol,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mendukung kenaikan ambang batas tersebut.
Namun, diperlukan kajian akademis sebelum wacana itu direalisasikan.
Anggota Komisi X itu menambahkan, jika memang ambang batas akan dinaikkan sebaiknya tidak terlalu jauh dari ambang batas saat ini yang berada di angka 3,5 persen.
“Mungkin 4 - 4,5 persen. Jadi tidak terlalu jauh,” kata Reni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.