Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Yakin Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen Tak Akan Jegal Parpol Baru

Kompas.com - 22/07/2016, 18:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi II DPR asal Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, peningkatan ambang batas parlemen akan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

Peningkatan ambang batas, kata Arif, akan mencegah munculnya parpol baru yang hanya ingin memanfaatkan momentum kontestasi pemilu untuk mencari keuntungan.

Ia menekankan, wacana soal ambang batas ini digulirkan bukan untuk meegal partai baru.

“Parpol itu dibiarkan tentu dengan satu semangat agar terlibat dalam satu proses politik dan demokrasi. Semangatnya untuk agar parpol itu tumbuh sepanjang masa,” kata Arif, saat dihubungi, Jumat (22/7/2016).

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebelumnya digulirkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Paloh mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan dari 3,5 persen menjadi 7 persen.

Dengan peningkatan ambang batas, maka parpol akan berlomba-lomba untuk mencari kader terbaik yang akan dicalonkan saat pemilu legislatif.

Sebab, kader itu yang akan menggerakkan mesin politik partai guna mempertahankan eksistensi mereka dalam menghadapi pemilihan berikutnya.

“Karena itu, maka upaya membangun kelembagaan yang kuat itu menjadi sebuah keniscayaan,” ujar dia.

Arif menambahkan, DPR dan pemerintah sebelumnya juga telah berupaya untuk meningkatkan kualitas partai politik.

Salah satunya dengan memperketat verifikasi syarat partai politik untuk menjadi peserta pemilu.

Dalam sejumlah kasus, setelah pemilu, tidak sedikit pengurus parpol di daerah yang menghilang.

“Kenapa dulu misalnya syarat untuk jadi parpol diperketat, kalau tidak dibatalkan MK itu, setiap mau pemilu itu harus dipenuhi parpol,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mendukung kenaikan ambang batas tersebut.

Namun, diperlukan kajian akademis sebelum wacana itu direalisasikan.

Anggota Komisi X itu menambahkan, jika memang ambang batas akan dinaikkan sebaiknya tidak terlalu jauh dari ambang batas saat ini yang berada di angka 3,5 persen.

“Mungkin 4 - 4,5 persen. Jadi tidak terlalu jauh,” kata Reni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com