Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito: Polri Akan Tingkatkan Koordinasi Antarlembaga Terkait Pemberantasan Terorisme

Kompas.com - 15/07/2016, 19:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan, Polri siap menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga terkait upaya pemberantasan tindak pidana terorisme.

Menurut dia, penanganan terorisme tidak bisa dilakukan hanya oleh Polri.

Oleh karena itu, kata Tito, Polri akan meningkatkan koordinasi dengan stakeholder lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, TNI, Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dam Kebudayaan.

"Penanganan terorisme itu tidak bisa dikerjakan sendiri oleh polisi. Penegakan hukum tetap berjalan tapi perlu ada kegiatan pencegahan, kontra-ideologi dan kontra-radikalisasi sehingga perlu adanya kerja sama antar stakeholder," ujar Tito, saat ditemui seusai rapat penanganan terorisme, di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/7/2016).

Selain itu, Polri juga akan mendorong langkah-langkah soft approach terkait pencegahan melalui penguatan UU Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Tito juga meminta DPR RI agar ikut memberikan dukungan dalam hal penguatan pasal-pasal pencegahan dan penindakan dalam UU tersebut.

Dia menilai, upaya menangkal pola-pola ancaman terorisme bisa dijalankan dengan adanya peraturan perundang-undangan yang lebih komprehensif.

Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ditargetkan rampung akhir Oktober 2016.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme, Arsul Sani mengatakan, saat ini revisi UU tersebut masih pada tahapan meminta masukan dari masyarakat dan instansi terkait.

Kemungkinan pekan depan, Pansus RUU Terorisme melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang selama ini kerap diasosiasikan dengan aktivitas terorisme, seperti Solo, Poso, Bima.

Setelah itu, Daerah Inventarisasi Masalah (DIM) disusun oleh fraksi.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com