Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Serahkan 41,8 Juta Data DP4 untuk Pilkada Serentak

Kompas.com - 14/07/2016, 20:02 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mewakili pemerintah menyerahkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (14/7/2016). Data tersebut akan digunakan sebagai basis data penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2017.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zuhdan Arif Fakrullah mengatakan DP4 yang diserahkan berjumlah 41.802.538. DP4 ini berasal dari 101 wilayah yang mengadakan Pilkada 2017.

Dari banyaknya data tersebut, Zuhdan meyakini tidak adanya kemungkinan data berganda dalam DP4. Kata dia, telah dilakukan analisis untuk meminimalisir data berganda.

"Kami melakukan analisis sehingga tidak terulang kembali pertanyaan maupun suara-suara di masyarakat," Kata Zuhdan di KPU, Jakarta (14/7/2016).

Zuhdan mengatakan sistem kependudukan dalam pembuatan DP4 menggunakan basis kependudukan, bukan berasal dari penduduk yang tinggal di suatu wilayah. Ia mencontohkan penduduk Jakarta yang berasal dari berbagai daerah.

"Kalau pemilih Jakarta, yang tinggal itu ada 12 juta tetapi KTPnya kan Bekasi, Tangerang dan lain-lain. Caranya kalau mau memilih dia bisa pindah ke wilayah itu," ucap Zuhdan.

Zuhdan mengatakan jika terdapat adanya data berganda, maka data yang digunakan adalah data terakhir.

Pemilihan serentak tahun 2017 ini akan diselenggarakan di 101 daerah yang terdiri dari 7 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 18 peililhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan 76 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Kompas TV Tidak Terdaftar di DPT dan DP4, Suara Hangus!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com