Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jamin Kebebasan Beragama Jemaat Ahmadiyah

Kompas.com - 01/07/2016, 06:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dan aparat pemerintah hingga tingkat desa diminta memastikan kebebasan beragama bagi jemaat Ahmadiyah.

Meski kehidupan beragama yang dialami kelompok Ahmadiyah dinilai semakin baik, tetapi masih ada tindakan intoleransi berupa pemaksaan keyakinan terhadap jemaat Ahmadiyah.

Hal itu disampaikan perwakilan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) ketika bertemu Kompas.com di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Hadir Sekretaris Umur Kharijilah JAI Kandali Achmad Lubis, Mubaligh Jamaah Ahmadiyah wilayah NTB Saleh Ahmadi, Jemaat Ahmadiyah Lombok Timur Monginsidi, dan Tantowi Anwari (Thowik) dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).

Hal itu disampaikan mereka menyikapi tindakan aparatur tingkat dusun di Dasan Bagik, Lombok Timur, NTB, yang dianggap melakukan pemaksaan keyakinan terhadap jemaat Ahmadiyah.

Jemaat Ahmadiyah sempat diminta meninggalkan keyakinan mereka, hingga "ditahan" oleh polisi.

Mereka mengapresiasi langkah pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten yang merespons tindakan aparatur dusun pascakejadian. Harapannya, kedepannya tidak ada lagi pemaksaan keyakinan.

Kronologi

Monginsidi menceritakan, mulanya ia, istri dan anaknya, serta dua rekannya melaksanakan shalat tarawih di rumah pada Rabu (14/6/2016) malam.

Seusai shalat, mereka didatangi tiga orang perangkat Kadus. Mereka menanyakan kegiatan apa yang dilakukan di dalam rumah dan dijawab tarawih.

Tak lama, datang Polmas, Kades Bagik Manis, Camat Sambelia, Kasat Intel Polsek Sambelia dan dua polisi lainnya dari Polsek Sambelia. Mereka juga menanyakan hal yang sama. Jawaban sama disampaikan.

Camat meminta agar pembicaraaan dilakukan di kantor Kecamatan. Monginsidi dan dua rekannya kemudian dibawa ke kecamatan.

Ternyata di kecamatan, Kades meminta petugas KUA untuk membina jemaat Ahmadiyah. Monginsidi merasa disudutkan ketika membahas soal keyakinan.

"Camat bilang langsung amankan saja ke Polsek. Dibilang banyak massa di kampung. Padahal di rumah tidak ada siapa-siapa," cerita Monginsidi.

Polisi juga menjemput lima jemaat Ahmadiyah lain dan dibawa ke Polsek. Di sana, mereka diinterogasi soal keyakinan yang dianut. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com