Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Pakar Hukum Sepakat Bentuk Tim Eksaminasi Putusan MA

Kompas.com - 28/06/2016, 16:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan pengurus Asosiasi Pemimpin Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) sepakat membentuk tim panel eksaminasi putusan Mahkamah Agung (MA).

Ketua APPHI Laksanto menjelaskan, tim tersebut bersifat independen. Tim bekerja mengkaji dan menelaah putusan-putusan MA yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

"Tim akan mengkajinya secara akademis lalu kemudian tim mengeluarkan rekomendasi," ujar Laksanto usai bertemu Presiden Jokowi di Istana, Selasa (28/6/2016).

Rekomendasi hasil telaahan putusan MA itu akan diberikan kepada banyak pihak, mulai dari MA, DPR, Menteri Hukum dan HAM hingga Presiden.

Pembentukan tim panel eksaminasi berkaca pada kualitas putusan MA yang dianggap APPTHI tidak sesuai dengan norma hukum yang ada. Oleh sebab itu, harus ada tim yang memberikan masukan soal putusan-putusan itu.

Dewan Pembina APPTHI Faisal Santiago mengatakan, hasil eksaminasi tidak akan mengganggu putusan MA. Sebab, MA adalah lembaga paling terakhir dalam struktur peradilan Indonesia.

"Itu hanya untuk menunjukkan hasil telaah akademis agar jika dirasa ada hal-hal yang perlu diperbaiki, KY bisa turun tangan," ujar Faisal. Wakil Ketua APPTHI Ade Saptomo meminta Presiden segera menerbitkan payung hukum tim tersebut agar kerja tim tersebut menjadi legal.

"Tujuan utamanya mendorong percepatan reformasi di sektor penegakkan hukum. khususnya di MA," ujar Ade.

Pertemuan antara pengurus APPTHI dan Presiden digelar sekitar 45 menit. Turut mendampingi Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.

Kompas TV KPK & MA Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Suap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Nasional
Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban 'Bullying' karena Harun Masiku

Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban "Bullying" karena Harun Masiku

Nasional
Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Nasional
Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: 'Monggo' Saja...

Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: "Monggo" Saja...

Nasional
OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

Nasional
KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

Nasional
Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Nasional
Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Nasional
Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Nasional
Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Nasional
Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Nasional
Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Nasional
Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Nasional
Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com