JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi wawancara terhadap empat calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi Mahkamah Agung, Jumat (24/6/2016).
Keempat calon tersebut yakni, Dermawan S Jamian, Mangasa Manurung, Marsidin Nawawi, dan Prayitno Iman Santosa.
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra diundang jadi panelis tamu dalam seleksi wawancara itu. Seusai seleksi, Azyumardi menilai seluruh calon hakim agung tersebut tak punya terobosan dalam menjabarkan konsep pemberantasan korupsi.
"Umumnya berpikirnya masih normatif untuk pemberantasan korupsi," ujar Azyumardi.
(Baca: KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung)
Jawaban normatif itu, kata Azyumardi, tampak ketika panelis bertanya mengenai bagaimana cara para calon hakim mereformasi lembaga peradilan jika menjadi hakim MA, apalagi saat ini banyak pejabat yang ditangkap KPK.
Menurut Azyumardi, para calon hakim mengalihkan jawaban dengan menyebut bahwa kasus korupsi sudah menjadi permasalahan wajar karena terjadi di banyak lembaga dan institusi.
"Mengalihkan, katakan ada soal polisi jaksa dan lain sebagainya," kata dia.
"Korupsi itu apologetic, kemudian mengatakan di lembaga lain ada yang begitu juga," lanjut Azyumardi.
Bahkan labih jauh lagi. Menurut Azyumardi, kasus korupsi seakan pembenaran lantaran di negara maju juga terjadi hal serupa. "Kalau di Amerika ada korupsi itu seolah-seolah justifikasi," Tuturnya.
(Baca: Ketua KY Nilai Sebagian Calon Hakim Agung Kurang Kuasai Teknis Hukum Acara)
Menurut Azyumardi, hingga saat ini belum terlihat calon hakim yang menonjol lebih dari calon lainnya. "Sejauh ini tidak ada yang mau melakukan terobosan-terobosan drastis terutama untuk memberantas korupsi di lingkungan aparat peradilan. Saya belum lihat itu," kata dia.
Sebelumnya, juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan, wawancara merupakan salah satu dari serangkaian tahapan yang harus dilalui oleh para hakim.
Para calon hakim yang lolos dalam tahapan wawancara akan diteruskan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.