Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu KPK, BPK Sebut Tak Ada Kesepakatan Ubah Temuan soal Sumber Waras

Kompas.com - 20/06/2016, 18:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi mengatakan, belum ada kesepakatan untuk mengubah status temuan BPK terkait Rumah Sakit Sumber Waras.

"Bukan tidak berlaku (audit investigasi BPK). Hanya perbedaan itu belum ditemukan tindakan pidana," kata Eddy di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Eddy mengatakan, BPK masih terus melakukan penelitian terhadap RS Sumber Waras. Menurut dia, BPK tetap menyakini ada kerugian negara dalam pembelian RS Sumber Waras.

"Tidak ada kesepakatan (audit) itu berubah jadi tidak sempurna. Mungkin besok jadi lebih sempurna," ucap dia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, KPK belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan untuk RS Sumber Waras.

KPK pun belum berencana meningkatkan status ke tahap penyidikan.

"Investigasi BPK akan didalami oleh tim teknis. Bisa saja ada penyimpangan administrasi," tutur dia.

Menurut Agus, jika ditemukan adanya tindakan maladministrasi belum tentu berujung pada tindakan pidana. Agus pun mengimbau KPK tidak menegasikan hasil audit investigasi BPK.

Hal ini merupakan salah satu kesepakatan atas pertemuan KPK dengan BPK. Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut merupakan inisiatif KPK.

(Baca: KPK Bertemu BPK, Ini Enam Kesepakatan yang Dihasilkan)

Kompas TV BPK & KPK Bertemu Bahas Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com