JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, ketiga teroris yang ditangkap di Surabaya, Rabu (8/6/2016), berpedoman pada ajaran Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Berdasarkan pengakuan ketiganya, mereka kerap melihat cara ISIS menyebarkan ajarannya melalui media sosial dan tayangan video.
"ISIS termasuk yang mereka jadikan pedoman. Mereka terinspirasi kelompok ISIS yang disebarluaskan di medsos," ujar Boy, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
(Baca: Terduga Teroris Surabaya Pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Penggelapan)
Di media sosial, terutama YouTube, tayangan juru bicara ISIS, Abu Muhammad Al-'Adnani, mengenai gerakan mereka, kerap beredar. Hal itu yang memicu ketiganya melakukan tindakan radikal dan berencana menyerang area publik.
"Mereka berpedoman apa yang disampaikan tokoh ISIS itu," kata Boy.
Ketiga tersangka itu adalah PHP, BRN, dan FN. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
Berdasarkan pemeriksaan, mereka merencanakan adanya penyerangan di satu tempat indekos.
(Baca: Dilarang Melihat Barang Bukti, Kakak Terduga Teroris Surabaya Kecewa)
Saat penangkapan dilakukan, Densus 88 menyita barang bukti berupa tiga bom aktif berdaya ledak tinggi, dua pucuk senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, cairan kimia, sangkur, hingga ponsel.
Polisi menduga, masih ada pelaku dalam kelompok mereka yang belum tertangkap sehingga hal ini masih dalam pengembangan.